Wamendikdasmen Tegaskan Pentingnya PNFI dalam Ekosistem Pendidikan Nasional
- 22 Jul 2026 18:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan penguatan Pendidikan Nonformal dan Informal merupakan prioritas pemerintah untuk memperkuat sumber daya manusia.
- Program penguatan PNFI merupakan implementasi dari Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan SDM berkualitas.
- Komitmen ini diterjemahkan melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah pimpinan Menteri Abdul Mu'ti.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan pentingnya penguatan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI). Penguatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Komitmen tersebut diterjemahkan Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Mu’ti melalui visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Hal tersebut disampaikan Fajar saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola PNFI Tahun 2026.
Fajar menjelaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diarahkan untuk memperkuat pendidikan formal, nonformal, dan informal. Hal ini sebagai satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat.
“Selama ini pendidikan nonformal sering dipandang hanya sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal. Cara pandang tersebut berdampak terhadap kebijakan, anggaran, animo masyarakat, dan kualitas layanan," kata Fajar di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Cimahi, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2026.
| Baca juga: Cerita Siswa Baru Senang Mengikuti MPLS 2026 |
"Paradigma ke depan bergeser. PNFI diperkuat sebagai bagian utuh dari ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat,” ujar Fajar.
Fajar menambahkan, pembahasan revisi tersebut juga menguatkan pembelajaran sepanjang hayat dan penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka. Keduanya berkorelasi kuat dengan karakter PNFI yang fleksibel, adaptif, serta dekat dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.
“Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Tetapi juga di keluarga, komunitas, tempat kerja, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Sanggar Kegiatan Belajar, Lembaga Kursus dan Pelatihan,” ujarnya.
Fajar menambahkan, penguatan posisi PNFI terus didorong melalui pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bersama berbagai pemangku kepentingan. Arah tersebut memberikan optimisme bagi para penggerak pendidikan nonformal.
Di sisi lain, Wamen Fajar juga menyampaikan, penguatan PNFI juga berkaitan dengan pergeseran orientasi pendidikan. Yaitu dari sekadar kepemilikan ijazah menuju penguasaan kompetensi dan pembentukan karakter.
Salah satu gagasan yang dikembangkan adalah pengakuan terhadap kredensial mikro atau microcredentials.
“Pada era kompetensi dan kecerdasan artifisial. Yang penting tidak hanya ijazah, tetapi juga kemampuan yang benar-benar dikuasai dan karakter yang tumbuh melalui proses belajar,” katanya.
Fajar menyebut Jawa Barat memiliki salah satu ekosistem pendidikan nonformal terbesar di Indonesia. Besarnya jumlah satuan dan warga belajar harus diimbangi dengan peningkatan mutu pembelajaran, kualitas pelayanan, hingga kapasitas kelembagaan.
“Tata kelola menjadi kata kunci, data peserta didik harus benar-benar menggambarkan kondisi nyata. Ketika posisi PNFI semakin kuat, kelembagaan, data, pendidik, dan kualitas pembelajarannya juga harus siap,” katanya.
Menurut Fajar, PNFI ke depan tidak cukup hanya memperluas akses dan mengurangi jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS). PNFI harus memastikan setiap warga belajar memperoleh kompetensi, karakter, dan bekal untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, berwirausaha, serta memperbaiki kehidupannya.
Hal yang sama disampaikan Direktur PNFI Kemendikdasmen, I Gusti Made Ardana. Dalam laporannya turut mengapresiasi keterlibatan kelompok masyarakat yang secara sukarela membantu pendataan ATS.
Inisiatif tersebut, menurutnya, menjadi contoh kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Terutama menemukan serta mendampingi anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....