Menbud Upayakan Revisi UU Perfilman, Benahi Masa Tayang Film Bioskop

  • 30 Jun 2026 22:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menbud Fadli mengupayakan revisi UU Perfilman agar sesuai dengan perkembangan industri film dan teknologi digital.
  • Pemerintah mengkaji pengaturan masa tayang film di bioskop sebelum masuk platform digital untuk menjaga ekosistem perfilman.
  • BPI menyiapkan program penguatan SDM, revisi regulasi, pemberantasan pembajakan, dan promosi film Indonesia di tingkat internasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon mengupayakan agar revisi Undang-Undang Perfilman disesuaikan dengan perubahan industri film saat ini. Salah satu isu yang mulai dibahas adalah pengaturan masa tayang film bioskop sebelum masuk ke platform digital.

Demikian disampaikannya saat menerima audiensi pengurus Badan Perfilman Indonesia (BPI) periode 2026–2030, Kementerian Kebudayaan, Jakarta, 29 Juni 2026. Pertemuan ini membahas penguatan regulasi sekaligus strategi pengembangan industri perfilman nasional di zaman sekarang.

Menurutnya, perkembangan layanan digital membuat aturan perfilman perlu diperbarui. Ia menilai agar ekosistem film nasional harus dijaga agar bioskop, platform digital, produser, sineas, dan penonton mendapatkan ruang yang seimbang.

"Revisi UU Perfilman memang perlu pembaruan, terlebih adanya kemajuan teknologi yang cukup pesat. Sehingga ke depan dapat lebih relevan dengan segala situasi," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Selasa, 30 Juni 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengaturan masa tayang film di bioskop sebelum ditayangkan. Kebijakan tersebut, kata dia, dinilai penting karena film saat ini dapat berpindah dengan cepat ke platform digital.

"Kita perlu mendiskusikan pengaturan window time secara serius. Jangan sampai masa tayang di bioskop terlalu singkat sehingga melemahkan industri bioskop," ucapnya.

Menyoroti hal itu, pemerintah akan mencari cara terbaik agar pertumbuhan industri bioskop dan layanan digital mampu berjalan beriringan. Ia berharap, langkah tersebut mampu memperkuat daya saing perfilman Indonesia dalam menghadapi perubahan teknologi.

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) 2026–2030 Fauzan Zidni menyampaikan kepengurusan baru dalam memyiapkan program yang lebih konkret. Program tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem perfilman, hingga promosi internasional.

"Kami ingin menghadirkan program yang konkret dan terukur melalui pengembangan SDM, advokasi kebijakan, koordinasi ekosistem, hingga promosi internasional. Seluruh program tersebut akan dijalankan bersama para pemangku kepentingan perfilman dari berbagai daerah dan profesi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan sejumlah agenda prioritas, yaitu dukungan revisi UU Perfilman, dan program magang dan beasiswa. Adapun penyelenggaraan FFI bersama Kementerian Kebudayaan, pembentukan forum koordinasi festival nasional, dan penyusunan Rencana Induk Perfilman Nasional.

Tidak hanya itu, BPI juga berfokus dalam pemberantasan pembajakan, serta peningkatan keikutsertaan Indonesia di pasar film internasional. Di sisi lain, Menbud Fadli bersama BPI akan berkolaborasi untuk mengembangkan film bertema sejarah Indonesia, terutama tahun 1945—1950.

Menurutnya, film Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif dan makin diterima penonton dalam negeri. Oleh sebab itu, aturan dan dukungan ekosistem perlu disesuaikan agar industri film Indonesia tidak tertinggal oleh perubahan teknologi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....