Paripurna DPR Setujui Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030

  • 30 Jun 2026 13:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR RI menyetujui tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V.
  • Komisi I DPR RI menetapkan tujuh anggota KIP terpilih setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon.
  • DPR berharap anggota KIP terpilih memiliki integritas, independensi, dan kapasitas dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.

RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI menyetujui tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V. Penetapan anggota KIP dilakukan setelah Komisi I DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan laporan hasil pembahasan sebelum pengambilan keputusan dilakukan. "Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat internal tertutup dalam rangka memilih 7 calon anggota Komisi Informasi Pusat," kata Dave dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Dave mengatakan, proses seleksi dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap 19 calon anggota. Jumlah tersebut berasal dari peserta seleksi yang mengikuti tahapan akhir setelah dua calon mengundurkan diri.

Ia mengatakan, penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap peserta yang mengikuti seleksi. Aspek yang menjadi pertimbangan meliputi integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, dan pemahaman substansi.

"Terkait proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Komisi I DPR RI telah melaksanakan fit and proper test terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri," ujar Dave.

Setelah laporan Komisi I disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut. Seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan persetujuannya.

"Terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test. Memutuskan 7 orang calon Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030 terpilih," ucap Puan.

"Tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Informasi Pusat periode 2026-2030. Dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut apakah dapat disetujui?" ujar Puan melanjutkan.

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Kemudian, Dave berharap anggota KIP yang terpilih dapat menjalankan tugas secara profesional dan independen.

Menurutnya, integritas menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik. Berikut tujuh anggota KIP periode 2026-2030 yang disetujui DPR RI:

  • Arman Fauzi
  • Dery Hendryan
  • Edi Purwanto
  • Hafidhah
  • Handoko Agung Saputro
  • Joemarthine Chandra
  • Rini Purwandari.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....