Komisi VII DPR Minta Jaminan Utilitas Masuk RUU Industri

  • 30 Jun 2026 02:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI meminta RUU Kawasan Industri menjamin keberlanjutan pasokan utilitas bagi pelaku industri.
  • Jaminan pasokan listrik, gas, air, dan telekomunikasi dinilai penting untuk menjaga daya saing investasi.
  • DPR berharap RUU Kawasan Industri memperkuat kepastian utilitas, kepastian hukum, dan agenda hilirisasi nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah memperkuat pengaturan jaminan pasokan utilitas RUU Kawasan Industri. Menurutnya, pelaku industri membutuhkan kepastian pasokan energi berkelanjutan untuk mendukung operasional sekaligus meningkatkan daya saing investasi nasional.

Evita mengatakan persoalan utilitas masih menjadi keluhan utama pelaku industri dalam berbagai kunjungan kerja maupun pertemuan bersama DPR. Menurutnya, kebutuhan industri tidak hanya sebatas tersedianya infrastruktur utilitas, tetapi juga kepastian pasokan jangka panjang.

"Bukan hanya sekadar tersedianya gas, tersedia listrik, tersedia air, tersedia telekomunikasi. Tapi yang paling penting itu apakah pasokannya terjamin," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Kawasan Industri bersama Direktorat Jenderal KPAII Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menilai keberlanjutan pasokan energi menjadi faktor penting untuk menjaga kelangsungan operasional industri di berbagai kawasan. Selain itu, harga utilitas juga harus kompetitif agar produk industri nasional mampu bersaing di pasar global.

"Apakah harganya kompetitif. Itu yang paling penting, mereka juga membutuhkan sustainability," ujarnya.

Evita mengungkapkan masih banyak pelaku usaha mengeluhkan pasokan energi yang belum konsisten di sejumlah kawasan industri nasional. Kondisi tersebut dinilai menghambat produktivitas perusahaan sekaligus mengurangi minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Karena itu, Evita meminta pemerintah memasukkan jaminan keberlanjutan pasokan utilitas ke dalam substansi RUU Kawasan Industri. Ia menilai pengaturan tersebut penting untuk melindungi kepentingan kawasan industri sekaligus memberikan kepastian kepada para investor.

Selain utilitas, Evita juga menekankan pentingnya penguatan daya saing kawasan melalui tata kelola modern dan kepastian hukum. Ia berharap RUU Kawasan Industri menjadi fondasi pembangunan industri yang lebih kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan meminta pemerintah melibatkan masyarakat lokal dalam Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Dewan tersebut diusulkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang tengah dibahas Komisi VII.

Menurut Putra, masyarakat sekitar kawasan industri harus terlibat dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

Putra menilai pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional merupakan langkah positif. Dewan tersebut dinilai mampu mengatasi ego sektoral dalam pengelolaan kawasan industri.

Namun, Putra menyoroti belum adanya keterwakilan masyarakat lokal dalam struktur dewan. Menurutnya, kekosongan itu perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Saya melihat Dewan Kawasan Industri Nasional yang digagas kementerian ini adalah satu langkah yang kuat untuk memecah kebuntuan ego sektoral. Namun saya tidak melihat di dewan kawasan itu ada unsur yang melibatkan masyarakat lokal," ujarnya.

Ia mengingatkan naskah akademik RUU justru menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat. Karena itu, masyarakat lokal perlu diakomodasi dalam kelembagaan tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....