Komisi VII DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Lokal dalam Dewan Industri Nasional

  • 29 Jun 2026 13:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR meminta masyarakat lokal dilibatkan dalam Dewan Kawasan Industri Nasional.
  • Keterlibatan warga dinilai penting untuk mendukung pembangunan kawasan industri yang inklusif.
  • DPR berharap RUU Kawasan Industri memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, meminta pemerintah melibatkan masyarakat lokal dalam Dewan Kawasan Industri Nasional (DKIN). Dewan tersebut diusulkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri yang tengah dibahas Komisi VII.

Menurut Putra, masyarakat sekitar kawasan industri harus terlibat dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.

Putra menilai, pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional merupakan langkah positif. Dewan tersebut dinilai mampu mengatasi ego sektoral dalam pengelolaan kawasan industri.

Meski demikian, Putra menyoroti belum adanya keterwakilan masyarakat lokal dalam struktur dewan. Menurutnya, kekosongan itu perlu menjadi perhatian pemerintah.

"Saya melihat Dewan Kawasan Industri Nasional yang digagas kementerian ini adalah satu langkah yang kuat untuk memecah kebuntuan ego sektoral. Namun saya tidak melihat di dewan kawasan itu ada unsur yang melibatkan masyarakat lokal," ujarnya Putra dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kawasan Industri bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia mengingatkan naskah akademik RUU justru menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat. Karena itu, masyarakat lokal perlu diakomodasi dalam kelembagaan tersebut.

Menurut Putra, kawasan industri tidak hanya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kawasan industri juga harus memberdayakan masyarakat di wilayah sekitar.

"Naskah akademik di halaman 33 menyebutkan tujuan utama pembangunan adalah menciptakan tata ruang pengembangan yang seimbang. Terutama dalam menjangkau wilayah potensial baru dan membuka peluang partisipasi masyarakat setempat," katanya.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Perindustrian memperhatikan masukan tersebut dalam penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Kawasan Industri. Ia berharap substansi pemerintah sejalan dengan semangat naskah akademik.

Komisi VII DPR masih menghimpun masukan dari pemerintah dan pelaku industri. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola kawasan industri dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....