Legislator Ingatkan Ego Sektoral Hambat Investasi Kawasan Industri
- 29 Jun 2026 16:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VII DPR RI menilai ego sektoral antar kementerian dan lembaga masih menjadi hambatan dalam pengembangan kawasan industri dan investasi.
- Yoyok Riyo Sudibyo meminta pemerintah menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
- DPR mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar kawasan industri dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi investor.
RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti masih kuatnya ego sektoral antar kementerian dan lembaga dalam pengembangan kawasan industri. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia.
Menurut Yoyok, kawasan industri sebenarnya dirancang untuk memberikan kemudahan bagi investor melalui penyediaan infrastruktur dan layanan yang terintegrasi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala birokrasi.
"Kawasan industri yang terpadu, semuanya lengkap, terkoneksi, dan lain sebagainya. Cuma masalahnya kita tahu bahwa kita masih kalah jauh dengan Vietnam, Thailand, dan negara-negara tetangga lainnya," kata Yoyok dalam RDP Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
"Ego sektoral di masing-masing kementerian atau lembaga, kita tahu sendiri di kawasan industri itu," ujarnya melanjutkan. Akibatnya, proses investasi menjadi lebih panjang dan tidak efisien.
Yoyok mengatakan pemerintah perlu menyatukan langkah antar kementerian dan lembaga agar tujuan pengembangan kawasan industri dapat tercapai. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian dan kemudahan dalam menjalankan usaha.
Selain itu, ia meminta pemerintah berani melakukan penyederhanaan aturan yang selama ini dianggap tumpang tindih. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi.
"Semua aturan yang dibuat itu jangan sampai tumpang tindih. Dibuat simple saja, karena tujuan pokoknya sudah jelas, yakni pro-investasi," kata Yoyok.
Ia berharap pembahasan RUU Kawasan Industri dapat menghasilkan regulasi yang mampu mengatasi hambatan birokrasi. Terutama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan kawasan industri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....