Komisi VII Minta RUU Kawasan Industri Harus Disusun untuk Mendorong Investasi

  • 29 Jun 2026 16:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI meminta RUU Kawasan Industri disusun dengan semangat pro-investasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan.
  • Yoyok Riyo Sudibyo menilai iklim investasi yang nyaman dan menarik menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
  • DPR mendorong pemerintah menyederhanakan regulasi dan memastikan RUU Kawasan Industri disusun secara transparan guna menarik lebih banyak investor.

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri disusun dengan semangat mendorong investasi. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan dengan negara-negara tetangga.

Yoyok mengatakan peningkatan investasi merupakan salah satu kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kawasan industri harus menjadi instrumen yang mampu menarik minat investor.

"Kita tahu bahwa untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan. Salah satunya adalah bagaimana iklim investasi di negara kita ini harus nyaman dan menarik," kata Yoyok dalam RDP Panja RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam bersaing dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara. Padahal, kawasan industri memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik investasi apabila didukung regulasi yang tepat.

"Kita arahkan agar investasi itu nyaman, senang untuk di Indonesia. Syukur-syukur bisa mengalahkan negara-negara tetangga," ujar Yoyok.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh aturan dalam RUU Kawasan Industri disusun secara transparan "Mau nggak berani pemerintah dalam membuat RUU ini harus transparan, tidak ada kepentingan kecuali satu kepentingannya, pro-investasi," katanya.

Yoyok juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi agar investor tidak menghadapi proses yang berbelit-belit. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi tujuan investasi yang lebih kompetitif.

Ia berharap RUU Kawasan Industri mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Menurutnya, keberhasilan menarik investasi pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....