Ombudsman Dorong Pembenahan Tata Kelola BGN dan Kemenimipas

  • 11 Jun 2026 18:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman RI mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik dan peningkatan kepatuhan administrasi
  • Khususnya di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)
  • Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan seiring proses evaluasi

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI mendorong pembenahan tata kelola pelayanan publik dan peningkatan kepatuhan administrasi. Khususnya di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan langkah tersebut penting dilakukan seiring proses evaluasi. Dan penguatan tata kelola di sejumlah lembaga strategis.

"Ombudsman RI sebelumnya telah menyampaikan tindakan korektif. Dan saran perbaikan kepada kedua lembaga tersebut serta terus memantau tindak lanjut pelaksanaannya," kata Nuzran, Kamis, 12 Juni 2026.

Menurutnya, berbagai proses penegakan hukum dan perubahan kepemimpinan yang terjadi di sejumlah instansi dapat menjadi momentum. Ini untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

Terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Nuzran menegaskan Ombudsman tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Pada September 2025, Ombudsman telah menyampaikan hasil kajian cepat mengenai tata kelola program MBG kepada BGN.

"Fungsi deteksi dini dan pencegahan tetap berjalan. Kami telah menyampaikan sejumlah potensi malaadministrasi beserta rekomendasi perbaikan tata kelola kepada pimpinan BGN saat itu," ujarnya.

Ombudsman menilai sejumlah rekomendasi terkait penguatan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan perlu terus ditindaklanjuti. Guna mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Sementara itu, pada sektor keimigrasian, Ombudsman menyoroti perlunya penguatan sistem pelayanan dan pengawasan. Termasuk penyediaan sarana pengaduan yang lebih terbuka, mudah diakses, dan transparan bagi warga negara asing di seluruh kantor imigrasi.

Menurut Nuzran, keberadaan kanal pengaduan yang memadai dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap layanan keimigrasian.

"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat pengawasan secara objektif untuk memastikan reformasi birokrasi. Dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Ombudsman RI juga akan berkoordinasi dengan pimpinan baru BGN. Guna memperoleh perkembangan terkini terkait pelaksanaan berbagai rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.

Selain itu, Ombudsman mendorong optimalisasi peran Kantor Staf Presiden (KSP) dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, pengendalian program prioritas nasional. Serta percepatan penyelesaian berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....