Dinilai Hemat Anggaran hingga Rp157 Triliun, B50 Siap Berlaku per 1 Juli
- 18 Jun 2026 12:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mulai menerapkan B50 pada 1 Juli 2026 untuk mengurangi impor solar dan memperkuat kemandirian energi nasional.
- Implementasi B50 diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026.
- Program B50 diperkirakan menyerap 2,21 juta tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah sektor sawit nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan bahan bakar biodiesel B50 mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026. Implementasi program tersebut diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun ini.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan penghematan tersebut berasal dari berkurangnya kebutuhan impor solar. "Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," kata Dwi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak. Langkah itu dilakukan secara bertahap melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik.
"Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor," ujarnya.
Ia menjelaskan nilai penghematan devisa tahun ini meningkat dibandingkan saat pemerintah masih menerapkan program B40 pada 2025. Tahun lalu, penghematan devisa dari pengurangan impor solar tercatat mencapai Rp133,3 triliun.
Dengan demikian, implementasi B50 diperkirakan meningkatkan penghematan devisa sekitar 17,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut juga dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
Selain mengurangi impor, program B50 diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Pemerintah memperkirakan implementasi B50 mampu menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun.
Program tersebut juga diperkirakan menyerap sekitar 2,21 juta tenaga kerja. Di sisi lingkungan, B50 berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
"Implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," kata Dwi.
Menurutnya, kebijakan B50 menjadi semakin relevan di tengah fluktuasi harga minyak dunia akibat dinamika geopolitik global. Pemerintah ingin memanfaatkan sumber daya dalam negeri untuk menjaga stabilitas energi nasional.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai uji teknis sejak akhir 2025. Uji coba B50 pada sektor otomotif dimulai sejak 2 Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Juni 2026.
B50 sendiri merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Meski beberapa pengujian masih berlangsung, implementasi B50 tetap akan dilakukan serentak mulai 1 Juli 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....