Komisi XIII DPR Wanti-Wanti Kementerian HAM Lebih Sibuk Bangun Birokrasi
- 17 Jun 2026 15:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mewanti-wanti, Kementerian HAM RI lebih Sibuk membangun birokrasi daripada melindungi hak asasi manusia.
- Pernyataan tegas politikus PDIP ini merespons usulan tambahan anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp492,9 miliar.
- Kementerian HAM perlu melakukan penajaman usulan anggaran dengan memprioritaskan pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mewanti-wanti, Kementerian HAM RI lebih Sibuk membangun birokrasi daripada melindungi hak asasi manusia. Pernyataan tegas politikus PDIP ini merespons usulan tambahan anggaran Kementerian HAM Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp492,9 miliar.
"Usulan tambahan anggaran itu menunjukkan dua agenda sekaligus. Membangun kapasitas kelembagaan kementerian yang baru berdiri dan melaksanakan fungsi substantif HAM," kata Rieke di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Komposisi usulan Kementerian HAM tersebut, menurut Rieke, perlu dikritisi. Mengingat, 54,4 persen (Rp267,9 miliar) dialokasikan untuk Dukungan Manajemen, sedangkan 45,6 persen (Rp224,9 miliar) untuk Program Pemajuan dan Penegakan HAM.
"Padahal Pasal 5 dan Pasal 6 Perpres Nomor 156 Tahun 2024 telah menegaskan tugas utama Kementerian HAM menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang HAM. Melalui pelayanan, pengaduan, pembelaan, perlindungan, pemulihan korban, dan kepatuhan HAM," ucap Rieke.
Dengan komposisi tersebut, Rieke menilai, Kementerian HAM masih berada pada fase 'institution building'. Jadi, belum sepenuhnya berorientasi pada 'service delivery'.
Akibatnya, menurut Rieke, usulan tambahan anggaran belum mencerminkan prioritas fungsi inti kementerian. Terutama pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban, serta penilaian kepatuhan HAM.
"Kementerian HAM perlu melakukan penajaman usulan anggaran dengan memprioritaskan pelayanan pengaduan HAM, perlindungan dan pemulihan korban. Kementerian Keuangan mengevaluasi komposisi anggaran agar porsi fungsi substantif HAM lebih besar dibanding Dukungan Manajemen," ujar Rieke.
Selanjutnya, Rieke mengusulkan, Bappenas bersama Kementerian HAM menyusun peta jalan transformasi dari 'institution building' menuju 'service delivery'. Hal tersebut, harus terukur manfaatnya bagi masyarakat dan sejalan dengan amanat Perpres Nomor 156 Tahun 2024.
"Sikap saya tegas, sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substantif pelayanan HAM. Usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar belum dapat disetujui," kata Rieke.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan, tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp492,9 miliar. Pigai menjelaskan, pagu indikatif (perkiraan alokasi anggaran awal) senilai Rp728.129.471.000 dari Kementerian Keuangan masih kurang.
"Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp 492.900.376.000," kata Pigai dalam RDP di Komisi XIII DPR, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Menurutnya, penambahan anggaran ini karena Kementerian HAM baru merekrut 500 orang untuk menjadi penggerak HAM.
"Ini adalah penambahan yang terdiri dari Rp224,9 miliar lebih adalah pemajuan dan penegakan HAM. Dan, program dukungan manajemen sebesar Rp267,9 miliar," ucap Pigai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....