DPR Dukung Tambahan Anggaran LPSK untuk Perkuat Perlindungan Saksi dan Korban

  • 16 Jun 2026 19:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi XIII DPR RI mendukung tambahan anggaran LPSK untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban.
  • Pagu indikatif Rp130 miliar dinilai belum memadai dibanding kebutuhan awal sebesar Rp615 miliar.
  • DPR berharap porsi anggaran perlindungan menjadi prioritas utama dalam struktur belanja LPSK.

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, mendukung usulan tambahan anggaran bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Menurutnya, penambahan anggaran diperlukan agar porsi belanja untuk perlindungan saksi dan korban dapat lebih optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. Anwar menilai pagu indikatif awal yang diberikan Kementerian Keuangan masih jauh dari kebutuhan LPSK.

Ia menjelaskan, dari kebutuhan anggaran awal sebesar Rp615 miliar, LPSK hanya memperoleh pagu indikatif Rp130 miliar. Kondisi itu dinilai membuat sebagian besar anggaran terserap untuk kebutuhan manajemen dan operasional lembaga.

"Pada anggaran yang Rp130 miliar itu kan jomplang sekali, hanya 7 persen untuk program itu, sisanya untuk dukungan manajemen. Akhirnya lembaga ini hanya fokus pada gaji saja," ujar Anwar.

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti meningkatnya jumlah permohonan perlindungan yang diterima LPSK dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, ia meminta penjelasan mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menangani setiap korban atau saksi yang memperoleh perlindungan.

Menurut Anwar, fungsi utama LPSK adalah memberikan perlindungan langsung kepada saksi dan korban. Oleh sebab itu, porsi anggaran untuk layanan perlindungan harus menjadi prioritas dibandingkan belanja pendukung lainnya.

Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI berkomitmen memperkuat peran LPSK agar hak-hak saksi dan korban dapat terpenuhi secara optimal. Fraksi Partai Gerindra, katanya, mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp262 miliar untuk memperkuat pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....