BPS: Harga Beras Stabil Tinggi di Pekan Kedua Juni
- 17 Jun 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BPS mencatat harga beras naik 0,5 persen pada pekan kedua Juni 2026, namun masih berada pada level yang relatif tinggi
- Sebanyak 116 kabupaten/kota dan 26 provinsi mengalami kenaikan harga beras
- Harga beras relatif stabil di DKI Jakarta, Banten, Papua Selatan, dan Papua Tengah, sementara beberapa provinsi mengalami penurunan harga
- Pemerintah terus memantau harga beras sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan dan menjaga ketersediaan pasokan
- Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia telah swasembada pada 8 dari 11 komoditas pangan strategis nasional
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih berada pada level tinggi hingga pekan kedua Juni 2026. Meskipun kenaikannya relatif terbatas, tren harga beras mulai terlihat meningkat di sejumlah daerah.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga beras pada pekan kedua Juni 2026 naik 0,5 persen dibandingkan periode sebelumnya. Namun secara umum harga beras masih bertahan pada level yang relatif tinggi.
"Beras stabil tinggi. Jadi harga beras sebenarnya walaupun kenaikan harga beras di pekan kedua Juni 2026 naik 0,5 persen, tetapi kalau kita lihat dari bulan ke bulan harga beras ini terlihat stabil pada level yang relatif tinggi," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Amalia, kenaikan harga beras mulai terlihat di berbagai wilayah Indonesia. BPS mencatat sebanyak 116 kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras.
Selain itu, dari 38 provinsi di Indonesia terdapat 26 provinsi yang mulai mengalami kenaikan harga beras. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan harga meskipun belum terjadi lonjakan yang signifikan secara nasional.
"Kalau kita lihat beberapa daerah sudah mulai mengalami kenaikan harga. Sebanyak 116 kabupaten dan kota mengalami kenaikan harga beras," ucapnya.
BPS mencatat harga beras di DKI Jakarta, Banten, Papua Selatan, dan Papua Tengah masih relatif stabil. Sementara itu, sejumlah provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Utara justru mengalami penurunan harga beras.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga beras di daerah sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi pangan. Langkah stabilisasi dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga sekaligus memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada pangan. Menurutnya, mayoritas komoditas pangan strategis nasional telah mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Amran mengatakan masih terdapat anggapan bahwa Indonesia belum mencapai swasembada pangan. Padahal berdasarkan komoditas pangan yang dikendalikan pemerintah, sebagian besar telah berada dalam kondisi swasembada.
"Saat ini Pak Mendagri, kami ingin tampilkan banyak serangan-serangan yang disampaikan oleh para pengamat bahwa Indonesia belum swasembada pangan. Sekarang Indonesia swasembada pangan," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (16/6/2026).
Menurut Amran, pemerintah mengacu pada 11 komoditas pangan strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden terkait pangan. Dari jumlah tersebut, delapan komoditas telah mencapai swasembada.
"Sebagaimana Inpres tentang pangan, ada 11 pangan yang dikendalikan oleh pemerintah. Dari 11 ini yang sudah swasembada adalah delapan," ucapnya.
Amran menjelaskan tiga komoditas yang masih belum swasembada yakni bawang putih, kedelai, dan daging. Ketiga komoditas tersebut memiliki kebutuhan sekitar 3,5 juta ton per tahun.
Ia menambahkan total produksi pangan nasional saat ini mencapai sekitar 73 juta ton. Sementara kebutuhan impor untuk tiga komoditas tersebut hanya sekitar 4 hingga 5 persen dari total produksi nasional.
Menurut Amran, angka tersebut masih berada di bawah batas yang digunakan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dalam mengategorikan swasembada. FAO menyebut impor hingga 10 persen masih dapat dikategorikan sebagai swasembada pangan.
Amran juga menegaskan sejumlah komoditas utama saat ini berada dalam kondisi surplus. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki pasar ekspor.
"Jadi ini perlu kita luruskan bahwa kita swasembada beras, surplus, dan bahkan sebagian ekspor. Sekarang sudah swasembada pangan untuk komoditas yang masuk dalam regulasi pemerintah," ucapnya.
Ia menyebut beras, jagung pangan, cabai, cabai rawit, ayam ras, dan telur ayam ras telah mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri. Bahkan untuk komoditas unggas dan telur, Indonesia telah melakukan ekspor ke sejumlah negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....