BPS: Cabai Merah Naik di Pekan Kedua Juni

  • 17 Jun 2026 13:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPS mencatat harga cabai merah nasional mencapai Rp56.537 per kilogram pada pekan kedua Juni 2026
  • Harga cabai merah telah melampaui HAP konsumen yang berada pada kisaran Rp37.000 hingga Rp55.000 per kilogram
  • Sebanyak 286 kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai merah
  • Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara mencatat harga cabai merah di atas Rp100.000 per kilogram
  • Pemerintah menilai distribusi menjadi tantangan utama dan mendorong pembentukan sentra produksi baru untuk menekan biaya logistik serta menjaga stabilitas harga

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah terus mengalami kenaikan hingga pekan kedua Juni 2026. Secara nasional, harga rata-rata cabai merah kini mencapai Rp56.537 per kilogram.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga cabai merah saat ini telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen. HAP cabai merah berada pada kisaran Rp37.000 hingga Rp55.000 per kilogram.

"Cabai merah secara rata-rata nasional sudah menyentuh Rp56.537 per kilogram. Ada 286 kabupaten-kota yang mengalami kenaikan IPH cabai merah," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 15 Juni 2026.

Menurut Amalia, kenaikan harga cabai merah terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena level harga di sejumlah daerah sudah berada jauh di atas HAP.

BPS mencatat Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu daerah dengan harga cabai merah tertinggi. Harga komoditas tersebut mencapai Rp110.741 per kilogram atau sekitar 101 persen di atas HAP batas atas.

Sementara itu, Kabupaten Buton Utara mencatat harga cabai merah sebesar Rp115.556 per kilogram. Angka tersebut sekitar 110 persen lebih tinggi dibandingkan HAP batas atas yang ditetapkan pemerintah.

"Kabupaten-kota yang mengalami kenaikan IPH dan juga level harganya sudah tinggi antara lain yang ditandai warna merah. Seperti misalnya di Halmahera Timur dan Kabupaten Buton Utara harga cabai merahnya sudah menyentuh di atas Rp100.000," ucapnya.

Selain kedua daerah tersebut, kenaikan harga juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Indonesia. Pemerintah terus memantau perkembangan harga untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi pangan.

BPS menilai cabai merah masih menjadi salah satu komoditas pangan yang perlu mendapat perhatian khusus. Langkah pengendalian diperlukan agar lonjakan harga tidak semakin membebani masyarakat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai distribusi menjadi salah satu penyebab tingginya harga bawang merah dan cabai di sejumlah daerah. Menurutnya, Indonesia telah mampu memenuhi kebutuhan komoditas tersebut, namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pasokan.

Tito mengatakan kenaikan harga bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit masih terjadi meski Indonesia telah swasembada. Karena itu, pemerintah mendorong pembentukan sentra produksi baru di berbagai daerah.

"Kemudian memang yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana agar bawang merah, cabai merah, cabai rawit. Kita swasembada, tapi jadi kenaikan," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

Menurut Tito, selama ini produksi bawang merah masih terkonsentrasi di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah. Kondisi tersebut menyebabkan biaya distribusi meningkat ketika pasokan harus dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Bawang merah ini sentranya kan di Jawa Tengah. Kemudian baru distribusi ke seluruh Indonesia, mengakibatkan ada tambahan ongkos transportasi yang membuat terjadi kenaikan harga," ucapnya.

Hal serupa juga terjadi pada cabai merah dan cabai rawit. Padahal, menurut Tito, banyak daerah memiliki potensi untuk mengembangkan komoditas tersebut.

"Semua perlu ada sentra-sentra baru. Perlu diatur karena sebetulnya semua daerah bisa melakukan menanam cabai," ucapnya.

Tito mencontohkan kondisi di Aceh yang memiliki kawasan penghasil cabai melimpah di wilayah Gayo. Namun, hasil panen kerap terlebih dahulu dikirim ke Medan sebelum kembali dipasarkan ke sejumlah daerah di Aceh.

Akibat rantai distribusi yang panjang tersebut, harga cabai menjadi lebih mahal di tingkat konsumen. Menurut Tito, harga dapat ditekan apabila distribusi dilakukan langsung dari sentra produksi ke daerah tujuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....