Pemerintah: Efisiensi BUMN Hemat Rp50 Triliun per Tahun

  • 12 Jun 2026 13:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah melalui Danantara melakukan penataan BUMN untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.
  • Dony Oskaria memastikan saat ini pihaknya melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
  • Pemerintah mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Danantara tengah melakukan penataan BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Ia mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun.

Pasalnya, Danantara menemukan praktik transaksi berlapis. Yakni, antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan inefisiensi besar.

“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2026.

Salah satu contoh yang disebutnya adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Menurut Dony, merger tersebut dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait.

Hasilnya, Danantara berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan. “Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600–700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Menurut Dony, apabila seluruh proses streamlining selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas. Maka, Danantara akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

“Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan, kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....