Danantara Pastikan Tak Ada PHK buntut Perampingan BUMN
- 12 Jun 2026 12:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Danantara melakukan penataan BUMN untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.
- Dony Oskaria memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.
- Pemerintah menjamin efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Danantara tengah melakukan penataan BUMN. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memastikan saat ini pihaknya tengah melakukan perampingan BUMN dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan. Ia juga menjamin, efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” kata Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, ditulis Juma 12 Juni 2026. Ia menjelaskan proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian. Dony menyebutkan, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi.
Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp20 triliun. Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK.
Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari konsolidasi jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung. “Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2–3 triliun,” ujarnya.
Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya. Saya masih hemat Rp47 triliun,” kata Dony.
Ia menegaskan seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi, mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan, karena itu kan bukan salah mereka,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....