Kemenkeu Jelaskan Pencegahan Keberangkatan Musisi Tyo Nugros

  • 11 Jun 2026 15:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DJKN menyatakan pencegahan keberangkatan Tyo Nugros berkaitan dengan proses penyelesaian piutang negara yang telah berlangsung lama.
  • Pencegahan dilakukan sesuai ketentuan hukum atas permohonan KPKNL Jakarta I kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Tyo Nugros disebut memiliki keterkaitan dengan badan usaha yang menjadi debitur dalam penanganan KPKNL.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjelaskan alasan pencegahan keberangkatan musisi Tyo Nugros ke luar negeri. Kebijakan tersebut terkait proses penyelesaian piutang negara yang masih berjalan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN, Adi Wibowo, menyampaikan langkah itu sesuai aturan. Tindakan pencegahan disebut bagian dari mekanisme penagihan piutang negara.

Menurut Adi, proses penanganan perkara tersebut telah berlangsung cukup lama. Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur resmi.

Ia menegaskan langkah itu sesuai ketentuan yang berlaku. "Tindakan pencegahan keberangkatan merupakan bagian proses pengurusan piutang negara," kata Adi, dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.

DJKN menjelaskan terdapat piutang negara yang berkaitan dengan sebuah badan usaha. Badan usaha tersebut memiliki keterkaitan dengan Tyo Nugros.

Pemerintah saat ini memfokuskan penanganan pada penyelesaian kewajiban badan usaha terkait. Namun, DJKN belum memerinci substansi perkara yang diproses.

Proses penyelesaian disebut masih berada dalam tahapan berjalan. "Penanganan perkara tersebut telah berjalan cukup lama dan masih berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya pencegahan keberangkatan tersebut. Langkah itu dilakukan berdasarkan permohonan KPKNL Jakarta I.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyebut koordinasi dilakukan antarinstansi terkait. Pencegahan menjadi bagian dukungan terhadap penyelesaian kewajiban negara.

Ia menyebut Tyo memiliki hubungan dengan perusahaan terkait. "Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui instansi yang mengajukan permohonan," ucap Hendarsam.

Sebelumnya, Tyo Nugros dilaporkan gagal berangkat ke Malaysia. Ia dijadwalkan memenuhi agenda pertunjukan musik di negara tersebut.

Pencegahan terjadi saat Tyo berada di Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa itu berlangsung menjelang keberangkatannya pada akhir pekan lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....