Bandara Soetta Perketat Barang Bawaan Penumpang Internasional

  • 29 Mei 2026 07:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) memberlakukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang bawaan penumpang internasional
  • Khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan
  • Marak penyelundupan emas melalui jalur udara terutama Bandara Soetta

RRI.CO.ID, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) memberlakukan peningkatan pengawasan terhadap lalu lintas barang bawaan penumpang internasional. Khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan.

Kepala Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan langkah penguatan pengawasan ini dilakukan sebagai mengantisipasi temuan pelanggaran kepabeanan yang dapat merugikan negara. "Kami melakukan penguatan pengawasan melalui profiling penumpang memastikan setiap kegiatan ekspor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam siaran pers tertulis, Kamis 28 Mei 2026.

Menurut dia, upaya peningkatan pengawasan barang bernilai tinggi ini merupakan instruksi pemerintah Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Kendati demikian, sambung dia, setiap penumpang yang membawa perhiasan ataupun emas dalam berbagai bentuk, wajib diberitahukan kepada lembaga terkait. "Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung hilirisasi industri nasional sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas bernilai tinggi," kata dia.

Diketahui, Bea Cukai Soetta berhasil menyita 17,55 kilogram emas batangan dengan nilai mencapai Rp45,73 miliar yang hendak dikirimkan ke Tiongkok. Upaya penyitaan belasan kilogram emas ini dilakukan atas hasil penindakan barang ekspor yang dibawa oleh 12 penumpang penerbangan.

"Selama periode April - Mei 2026, Bea Cukai bekerja sama dengan Avsec dan Polres di Bandara Soekarno-Hatta. Kami telah melakukan penindakan terhadap pembawaan ekspor emas yang dilakukan oleh 12 orang penumpang," ucap Hengky.

Ditambahkan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, berdasarkan joint operation pengawasan yang ditujukan pada barang bawaan penumpang, terindikasi adanya logam mencurigakan dengan densitas tinggi. Hasil pemeriksaan ditemukan emas dalam berbagai bentuk dan berat yang disimpan dalam koper, saku dan dipakai sebagai kalung.

"Mereka mencoba untuk membawa emas tersebut keluar dari Indonesia dengan berbagai macam cara. Ada yang mereka taruh di dalam koper, kemudian ada yang dikantongi, kemudian juga ada yang mereka jadikan seperti perhiasan beratnya 500 gram," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....