Kompolnas dan Polri Percepat Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026
- 10 Jun 2026 16:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kompolnas dan Polri memperkuat sinergi pengawasan untuk mempercepat reformasi kelembagaan.
- Rakorwas 2026 membahas tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri.
- Tren pengaduan masyarakat terhadap Polri pada 2026 menunjukkan penurunan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Polri memperkuat sinergi pengawasan untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan agenda pembenahan institusi berjalan lebih efektif dan terukur.
Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas 2026, Yusuf Warsyim mengatakan, Rakorwas merupakan agenda tahunan. Forum tersebut mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam pelaksanaan pengawasan terhadap institusi kepolisian.
“Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri. Sekaligus pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Yusuf, Rakorwas tahun ini membahas sejumlah isu aktual dan strategis yang membutuhkan percepatan. Selain itu, forum tersebut juga mengevaluasi berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.
Salah satu isu utama yang dibahas berkaitan dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Rekomendasi tersebut, kata Yusuf, menitikberatkan pada reformasi kelembagaan dan manajerial di tubuh Polri.
“Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan seluruh rekomendasi berjalan efektif. Dengan demikian, proses reformasi dapat terlaksana secara terukur dan berkelanjutan.
Selain membahas reformasi kelembagaan, Rakorwas juga menyoroti perubahan Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi agenda reformasi yang sedang berjalan.
Pembahasan lainnya mencakup penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Aspek tersebut dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Yusuf, data pengaduan masyarakat yang dimiliki Kompolnas dan Polri menunjukkan kecenderungan positif. Jumlah pengaduan pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan dua tahun sebelumnya.
“Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun,” ujarnya.
Meski demikian, kedua lembaga akan terus menganalisis perkembangan data tersebut secara mendalam. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi perubahan jumlah pengaduan.
Yusuf menegaskan reformasi Polri harus berjalan menyeluruh pada berbagai aspek organisasi. Reformasi tersebut mencakup aspek struktural, instrumental, hingga kultural dalam tubuh kepolisian.
Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat meningkatkan kualitas organisasi sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan yang diperlukan.
Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mendukung terwujudnya Polri yang profesional, transparan, dan responsif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....