WFH ASN Diperpanjang, Qodari Optimis Birokrasi Lebih Modern dan Efisien

  • 04 Agt 2026 22:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Unit pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi penuh selama seluruh hari kerja.
  • Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari setiap pekan mulai Agustus 2026.
  • Kebijakan tersebut mendorong digitalisasi, reformasi birokrasi, penghematan energi, dan budaya kerja berorientasi hasil.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara. Kebijakan satu hari setiap pekan tersebut diharapkan mempercepat pembentukan birokrasi modern, lincah, efisien, dan digital.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan kebijakan itu menjadi katalis penting digitalisasi pemerintahan. Perubahan pola kerja dinilai mampu menjawab kebutuhan zaman tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Pendekatan adaptif dan berbasis evaluasi akan menghasilkan birokrasi lebih modern, lincah, serta efisien. Pemerintah optimistis budaya kerja baru ini terus berkembang,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Perpanjangan kebijakan berlaku mulai Agustus setelah diterapkan sejak 1 April 2026. Pemerintah menjadikannya bagian transformasi budaya kerja sekaligus mendukung penghematan energi.

Keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan selama dua bulan terakhir. Pemerintah menilai kebijakan bekerja dari rumah memberikan sejumlah dampak positif bagi organisasi.

Qodari menjelaskan kebijakan itu bukan sekadar memindahkan lokasi kerja pegawai. Pemerintah ingin membangun budaya kerja adaptif, terukur, dan tetap berorientasi kepada hasil.

Kapabilitas kelembagaan setiap instansi menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanaan kebijakan tersebut. Sementara itu, kinerja pegawai dinilai melalui Sasaran Kinerja Pegawai pada masing-masing instansi.

Digitalisasi birokrasi juga dipercepat agar pelayanan pemerintahan berlangsung lebih efektif dan efisien. Transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam agenda reformasi birokrasi nasional.

“Reformasi birokrasi diperlukan agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis menghadapi perubahan strategis. Perubahan itu terjadi pada tingkat nasional, regional, maupun global,” katanya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Unit pelayanan langsung tetap beroperasi penuh selama seluruh hari kerja.

Pelayanan tersebut mencakup Mal Pelayanan Publik, kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan. Pemerintah memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan akibat penerapan kebijakan tersebut.

Gerakan Budaya Kerja Baru juga disertai pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif. Pemerintah mendorong penggunaan transportasi umum yang hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap anggaran.

“Pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru akan dipantau secara berkala melalui sejumlah indikator. Penilaian mencakup kinerja, pelayanan publik, dan efektivitas organisasi,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....