Polri Perkuat Rekrutmen Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Bertahap
- 09 Jun 2026 20:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polri berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap.
- Rekrutmen penyandang disabilitas di Polri telah berlangsung sejak 2016.
- Komnas Disabilitas dan Komnas Perempuan mengapresiasi kebijakan inklusif Polri.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polri terus berkomitmen memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas sebagai bagian dari organisasi kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun institusi yang semakin inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Forum Diskusi Publik Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri di Jakarta. Kegiatan itu menjadi ruang diskusi mengenai penguatan kebijakan inklusif di lingkungan kepolisian.
Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan mengatakan, Polri terus melakukan berbagai penyesuaian sejak 2016. Penyesuaian dilakukan pada aspek regulasi, kebutuhan organisasi, dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan. Termasuk aturan hukum dan penyesuaian ruang jabatan dengan kompetensi rekrutan disabilitas,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurut Erthel, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi. Seluruh personel Polri juga harus siap bekerja bersama rekan penyandang disabilitas di lingkungan kerja.
Karena itu, Polri berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap ke depan. Upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan akan bertahap memenuhi hal tersebut. Kami membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa,” katanya.
Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra. Kelompok tersebut mencakup penyandang disabilitas motorik dan sensorik yang memenuhi persyaratan.
Sementara itu, kelompok disabilitas mental dan intelektual masih dalam tahap kajian lebih lanjut. Polri akan melakukan klasifikasi sebelum menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada,” ujarnya.
Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta mengapresiasi langkah Polri membuka akses lebih luas. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang berlaku.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Polri memiliki peran strategis memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari menyampaikan apresiasinya. Kebijakan tersebut dinilai mendukung keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan nasional.
“Kesadaran memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan merupakan langkah yang sangat baik. Langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....