Yahya Zaini: Said Iqbal akan Jadi Jembatan Kondisi Riil Buruh ke Istana

  • 09 Jun 2026 11:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyambut positif penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
  • Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.
  • Yahya meyakini pengalaman panjang Said Iqbal sebagai salah satu tokoh buruh nasional akan menjadi modal berharga dalam menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan ke Presiden..

RRI.CO.ID, Jakarta - Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Menurutnya, langkah Presiden Prabowo Subianto tersebut akan memperkuat saluran komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Yahya menilai kehadiran Said Iqbal di lingkaran Istana akan memberikan perspektif yang lebih dekat dengan kondisi riil yang dihadapi para buruh dan pekerja di lapangan. Dengan demikian, Presiden dapat memperoleh masukan yang lebih autentik terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.

"Karena Presiden akan mendapat masukan yang orisinal terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Khususnya, masalah buruh atau pekerja," kata Yahya kepada wartawan, Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Yahya, posisi baru yang diemban Said Iqbal diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan pekerja dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Hal itu mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perlindungan tenaga kerja, sistem pengupahan, hingga kepastian hubungan kerja di tengah dinamika ekonomi nasional.

Namun, kata Yahya, tugas yang menanti Said Iqbal tidaklah ringan. Politisi senior Golkar ini mengingatkan, masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan perhatian serius dan solusi yang tepat.

Ia menyebut sejumlah isu strategis yang perlu menjadi fokus utama, antara lain keberadaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), persoalan pengupahan. Hingga maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Beberapa tugas penting yang perlu mendapat perhatian dari penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan. Antara lain, masalah pekerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, masalah pengupahan dan masalah PHK," ujarnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII itu juga berharap Said Iqbal dapat memberikan masukan yang komprehensif kepada Presiden. Terutama terkait rencana perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian baik dari kalangan pekerja maupun pelaku usaha.

Yahya meyakini pengalaman panjang Said Iqbal sebagai salah satu tokoh buruh nasional akan menjadi modal berharga dalam menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara langsung kepada Presiden. Dengan pengalaman tersebut, ia berharap berbagai aspirasi pekerja dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah ke depan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....