Said Iqbal Dilantik, Ini Daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo

  • 09 Jun 2026 06:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pelantikan ini menambah jumlah penasihat khusus Presiden Prabowo menjadi 10 orang.
  • Penasihat khusus bertugas memberikan masukan strategis kepada presiden.
  • Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Dengan pelantikan tersebut, jumlah penasihat khusus presiden kini bertambah menjadi 10 orang.

Pelantikan Said Iqbal dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesehatan Buruh. Jabatan tersebut menempatkan Said Iqbal sebagai salah satu pembantu presiden dalam memberikan masukan strategis di bidang ketenagakerjaan.

Usai dilantik, Said Iqbal menyatakan siap membantu Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, kaum buruh memiliki peran penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, redistribusi kekayaan dan kesempatan yang setara perlu menjadi perhatian dalam pembangunan nasional.

"Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," ujar Said Iqbal. Dengan bergabungnya Said Iqbal, berikut daftar penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto:

  1. Bidang Politik dan Keamanan: Wiranto
  2. Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan: Luhut Binsar Pandjaitan
  3. Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan: Dudung Abdurachman
  4. Bidang Energi: Purnomo Yusgiantoro
  5. Bidang Haji: Muhadjir Effendy
  6. Bidang Kesehatan: Terawan Agus Putranto
  7. Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian: Ahmad Dofiri
  8. Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional: Bambang Brodjonegoro
  9. Bidang Komunikasi: Hasan Nasbi
  10. Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh: Said Iqbal

Para penasihat khusus bertugas memberikan saran, pertimbangan, dan masukan kepada presiden sesuai bidang masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu pemerintah menangani berbagai isu strategis yang membutuhkan perhatian khusus.

Penunjukan Said Iqbal juga dinilai memperkuat representasi kalangan pekerja dalam pemerintahan. Pengalaman panjangnya memimpin organisasi buruh diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....