Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo

  • 08 Jun 2026 21:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal pastikan buruh tetap bisa berdemo
  • 2. Aksi unjuk rasa dijamin Undang-Undang Dasar 1945
  • 3. Salah satu pertimbangan Presiden Prabowo menarik Said Iqbal ke pemerintahan karena rekam jejak dalam memperjuangkan nasib buruh

RRI.CO.ID, Jakarta-Said Iqbal, resmi bergabung di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Presiden Prabowo melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Said Iqbal mengatakan buruh dapat berdemo kendati ia bergabung di pemerintahan. Buruh dapat menggelar demo asalkan mengikuti prosedur seperti diatur di dalam Undang-Undang.

“Demonstrasi adalah sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi, diatur dalam Undang-Undang. Siapa yang melakukan demonstrasi termasuk KSPI dan serikat-serikat buruh lain, maka harus mengikuti prosedur Undang-Undang,” kata Said Iqbal dalam keterangannya usai dilantik di Istana Negara, Senin, 8 Juni 2026.

Said Iqbal tercatat sebagai Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan isu krusial yang kerap diperjuangkan buruh adalah persoalan upah.

Oleh sebab itu, ia berharap dengan bergabung di Kabinet Merah Putih, perjuangan buruh soal upah dapat diterima oleh Presiden Prabowo. Sebagai Penasihat Khusus Presiden, ia akan membuat analisis terkait kebijakan upah, termasuk dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini. Sebelum itu terjadi, kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah,” kata Said Iqbal menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan salah satu alasan Said Iqbal masuk kabinet. Karena Said Iqbal memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan isu perburuhan.

“Dengan penunjukan ini, Bapak Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens di dalam. Kita bersama-sama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari tenaga kerja dan perburuhan kita,” kata Menteri Prasetyo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....