Syarat, Cara Daftar, hingga Jadwal Daftar Ulang Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026
- 09 Jun 2026 10:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI Jakarta, resmi meluncurkan program SPMB Bersama 2026 untuk sekolah swasta gratis. Program SPMB Bersama 2026 sekolah swasta gratis di Jakarta 2026/2027 ini, memberikan kesempatan kepada para siswa.
- para siswa dapat bersekolah tanpa perlu membayar SPP, uang pangkal, maupun iuran rutin tertentu.
- Simak syarat, ketentuan pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga jadwal pengumuman daftar ulang SPMB Bersama 2026 sekolah swasta gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI Jakarta, resmi meluncurkan program SPMB Bersama 2026 untuk sekolah swasta gratis. Program SPMB Bersama 2026 sekolah swasta gratis di Jakarta 2026/2027 ini, memberikan kesempatan kepada para siswa.
Yakni, para siswa dapat bersekolah tanpa perlu membayar SPP, uang pangkal, maupun iuran rutin tertentu. Simak syarat, ketentuan pendaftaran, mekanisme seleksi-jadwal pengumuman daftar ulang SPMB Bersama 2026 sekolah swasta gratis dari Pemprov DKI Jakarta.
Seluruh biaya pendidikan untuk program ini, nantinya ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program bantuan pendidikan ini diberlakukan secara luas pada berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon murid baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang merujuk pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026. Pendaftaran untuk program ini harus dilakukan secara luring (offline) dengan cara mendatangi langsung sekolah swasta tujuan mulai 15-29 Juni 2026.
Berdasarkan aturan resminya, berikut adalah rincian ketentuannya:
• Calon murid baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Provinsi DKI Jakarta.
• Dokumen KK tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat pada tanggal 15 Juni 2025.
• Persyaratan dan data dukung terkait usia pada masing-masing jenjang mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
• Pendaftar dipastikan tidak sedang terdaftar pada jenjang yang dituju di sekolah lain, yang dibuktikan dengan melampirkan surat pernyataan bermeterai cukup.
• Siswa yang diterima wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku pada satuan pendidikan yang menerima.
• Jika peserta telah diterima dan melakukan daftar ulang, maka yang bersangkutan dilarang mengikuti pendaftaran PMB Negeri, PMB Bersama, maupun program PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
• Pelaksanaan PMB Sekolah Swasta Gratis tidak dipungut dan tidak menerima biaya dari orang tua/wali CMB.
Mekanisme Seleksi Penerimaan
Apabila jumlah pendaftar sebuah sekolah swasta gratis terpantau melebihi kapasitas daya tampung, pihak penyelenggara akan memberlakukan seleksi khusus. Berdasarkan masing-masing jenjangnya, berikut adalah indikator seleksi yang diberlakukan:
• SLB: Tahapan seleksi utama akan dilakukan dengan mengurutkan usia tertua ke usia termuda. Langkah selanjutnya adalah proses asesmen.
• SD: Prioritas seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan usia tertua ke usia termuda. Setelah itu, seleksi disusul berdasarkan urutan waktu peserta mendaftar.
• SMP, SMA, dan SMK: Penilaian seleksi bergantung pada rerata nilai rapor murni dengan bobot 70 persen, yang kemudian digabungkan dengan rerata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbobot 30 persen. Jika masih terdapat kesamaan nilai, panitia akan melakukan seleksi lanjutan dari urutan usia tertua ke usia termuda.
Jadwal PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026/2027 :
Sistem penerimaan terbagi secara merata ke dalam dua gelombang pendaftaran. Gelombang pertama dialokasikan sebanyak 70 persen dari total daya tampung kelas awal, sementara gelombang kedua difungsikan untuk mengisi sisa 30 persen kuota sekolah.
Berikut adalah agenda dan jadwal untuk Gelombang Pertama:
• Pendaftaran, Verifikasi Berkas, dan Proses Seleksi: Rangkaian ini berlangsung pada tanggal 15-29 Juni 2026 dari pukul 08.00-16.00 WIB. Proses ini juga masih dibuka pada tanggal 30 Juni 2026 dari pukul 08.00-12.00 WIB.
• Pengumuman: Hasilnya akan disiarkan pada tanggal 1 Juli 2026 tepat pukul 15.00 WIB.
• Daftar Ulang: Peserta lulus bisa mendaftar ulang pada tanggal 2-3 Juli 2026 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sementara itu, berikut adalah agenda dan jadwal untuk Gelombang Kedua:
• Pendaftaran, Verifikasi Berkas, dan Proses Seleksi: Dibuka pada tanggal 8 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB. Proses dilanjutkan pada keesokan harinya yakni 9 Juli 2026 dari pukul 08.00-12.00 WIB.
• Pengumuman: Hasil akhir akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
• Daftar Ulang: Dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Juli 2026 mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Proses Pengumuman dan Daftar Ulang
Pengumuman penetapan siswa yang diterima akan dilakukan secara luring (offline) di sekolah swasta tujuan masing-masing jenjang. Terdapat peraturan tegas bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, yakni sebagai berikut:
• Peserta didik yang telah resmi diterima diwajibkan untuk melakukan proses daftar ulang secara luring. Proses ini harus diselesaikan di sekolah swasta yang dituju sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
• Peserta yang mengabaikan kewajiban daftar ulang secara otomatis akan dinyatakan mengundurkan diri. Konsekuensinya, siswa tersebut tidak akan diizinkan untuk mendaftar di sekolah swasta gratis lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....