Respons Temuan BPNT, Komisi XIII Khawatir Siswa Terpapar Paham Radikal Bertambah

  • 03 Jun 2026 14:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengkhawatirkan, semakin bertambah siswa di Indonesia yang terpapar paham radikal.
  • temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang 112 siswa yang terpapar paham radikal dari medsos dan gim online.
  • Pembentukan karakter anak itu dimulai dari pola asuh, model-model pendekatan yang digunakan dalam mendidik anak di dalam rumah tangga.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengkhawatirkan, semakin bertambah siswa di Indonesia yang terpapar paham radikal. Pernyataan itu, merespons temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang 112 siswa yang terpapar paham radikal dari medsos.

Dalam meredam paham radikal dalam diri siswa, politikus PKS ini mengingatkan, peran sentral orang tua dalam pendidikan anak. Menurutnya, perilaku anak sangat ditentukan oleh sistem pendidikan dan pola asuh yang didesain oleh orang tua di rumah tangga.

“Pembentukan karakter anak itu dimulai dari pola asuh, model-model pendekatan yang digunakan dalam mendidik anak di dalam rumah tangga. Termasuk pada aturan dan pengawasan penggunaan media sosial,” kata Meity dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam mencegah paparan paham radikal ini, ia mendorong, para orang tua perlu memberikan preferensi dan literasi pada anak. Tepatnya, soal pemahaman-pemahaman moderat dalam beragama, lingkungan sosial yang ideal, dan komunitas-komunitas yang positif dalam pengembangan kapasitas diri.

“Dalam artian, harus ada kedekatan emosional yang dalam lebih dulu antara anak dan orang tua. Ya, tidak selalu harus bersama secara fisik, kehadiran yang intensif itu dapat dibangun melalui komunikasi intensif, berikan perhatian yang cukup,” ucap Meity.

Perhatian ini, Meity menjelaskan, tidak dimaksudkan pula untuk memanjakan anak. Namun, sebagai bentuk perhatian yang sewajarnya.

"Kita harus bertanggung jawab memikirkan anak-anak kita agar hidup secara ideal di tengah-tengah masyarakat. Minimal tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas atau pelanggaran hukum, bagaimanapun paham radikal ini adalah tanggung jawab bersama," ujar Meity.

Sebelumnya diberitakan, BPNT mencatat, sekitar 112 siswa dengan rata-rata usia 13 tahun di 26 provinsi telah terpapar paham radikalisme. Ratusan siswa itu, terpapar paham radikal melalui media sosial dan gim online.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan, penyebaran paham radikal, dan intoleransi memanfaatkan pendekatan emosional. Sekaligus, memanfaatkan fitur obrolan pribadi, komunitas siber tertutup, serta optimalisasi algoritma platform digital yang menyasar anak-anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....