Komitmen Ciptakan SPMB Berkeadilan, Kemendikdasmen Libatkan Lintas Lembaga

  • 21 Mei 2026 19:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemendikdasmen menandatangani komitmen bersama SPMB RAMAH 2026/2027 untuk mewujudkan penerimaan murid yang inklusif dan adil.
  • Dudung Abdurachman menegaskan pendidikan merupakan hak konstitusional seluruh anak Indonesia
  • Pengawasan SPMB diperkuat melibatkan lintas instansi untuk mencegah tindakan yang tidak berkesesuaian.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menandatangani komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis, 20 Mei 2026. Langkah strategis ini diambil melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga demi menciptakan proses penerimaan murid baru yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan penandatanganan ini bukan sekadar acara seremonial. "Ini penegasan komitmen negara memastikan setiap anak memiliki hak pendidikan adil," ujarnya.

Dudung menyampaikan bahwasanya pendidikan merupakan hak konstitusional bagi seluruh warga negara Indonesia. Akses tersebut tidak boleh hanya dimiliki oleh kelompok yang ia sebut mempunyai kekuatan ekonomi.

"Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia, dan SPMB merupakan gerbang awal untuk memenuhi hak tersebut," katanya. Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB tidak boleh dilihat hanya sebagai proses teknik setahunan.

Ia menjelaskan, landasan pelaksanaan SPMB kali ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi ini menegaskan bahwa sistem penerimaan murid baru harus berjalan secara objektif, transparan, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Namun, faktanya pelaksanaan di lapangan masih menghadapi potensi kecurangan. "Kita masih menemukan adanya potensi kecurangan penyalahgunaan, pungutan liar, manipulasi data, hingga praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar Dudung.

Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan, maka yang terlukai bukan hanya sistem administrasi pendidikan. Tetapi juga masa depan anak-anak Indonesia dan kepercayaan publik terhadap negara.

Oleh karena itu, sinergi nasional yang kuat diperlukan untuk mengawal proses penerimaan murid. Kemendikdasmen menggandeng berbagai pihak untuk terlibat dalam upaya tersebut.

Keterlibatan DPR, KPK, KPAI, Ombudsman, TNI Polri, Kejaksana Agung, serta pemerintah daerah turut memperkuat pengawasan kolektif ini. "Saya tegaskan, pengawasan yang kuat bukan dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk membangun kepatuhan, keadilan, dan melindungi hak masyarakat," ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....