Pemerintah Tegaskan AI Harus Berpihak pada Publik dan Demokrasi

  • 31 Mei 2026 00:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di Indonesia harus tetap berpihak pada kepentingan publik dan demokrasi.
  • Nezar Patria mengatakan pengembangan AI tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis dan kemajuan teknologi semata.
  • Nezar menilai keamanan AI merupakan tantangan global yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di Indonesia harus tetap berpihak pada kepentingan publik, demokrasi. Serta keadilan sosial di tengah semakin besarnya pengaruh platform teknologi global.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pengembangan AI tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis dan kemajuan teknologi semata. Menurutnya, teknologi AI harus dikendalikan agar tetap melindungi masyarakat, demokrasi, dan ruang publik digital.

"Tujuan kami jelas, yaitu membangun ekosistem AI yang mendorong inovasi sekaligus melindungi nilai-nilai sosial masyarakat dan prinsip demokrasi," ujar Nezar dikutip Sabtu 30 Mei 2026.

"Bagi kami, AI yang bertanggung jawab berarti memperkuat literasi AI. Agar masyarakat dan angkatan kerja siap menghadapi transformasi ini, dengan prinsip tidak seorang pun tertinggal," katanya.

Nezar menjelaskan perkembangan AI saat ini berlangsung sangat cepat dan menghadirkan berbagai tantangan baru. Mulai dari aspek keamanan, etika, tata kelola, hingga ancaman disinformasi dan konsentrasi kekuatan teknologi pada segelintir pihak.

Menurutnya, tantangan tersebut juga menjadi sorotan dalam International AI Safety Report 2026 yang disusun oleh lebih dari 100 pakar AI. Sera didukung lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.

"Di seluruh dunia, kecerdasan buatan berkembang dengan sangat cepat, membawa tidak hanya peluang besar, tetapi juga pertanyaan serius mengenai keamanan, etika, tata kelola, dan kepercayaan publik. Rilis Laporan Keamanan AI Internasional 2026 semakin memperjelas hal tersebut," katanya.

Ia menegaskan bahwa keamanan AI kini tidak lagi dapat dipandang sebagai isu tambahan. Melainkan harus menjadi bagian utama dalam setiap proses pengembangan teknologi AI.

"Keamanan AI tidak lagi dapat dianggap sebagai isu sekunder, keamanan AI harus menjadi bagian dari arsitektur inti pengembangan AI itu sendiri. Indonesia percaya bahwa inovasi dan tanggung jawab harus berjalan beriringan," ucap Nezar.

Pemerintah Indonesia menempatkan AI sebagai teknologi strategis yang berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Namun demikian, pengembangannya harus tetap menjunjung tinggi etika, keadilan, serta praktik yang adil dalam ekosistem digital.

Selain itu, Indonesia juga mendorong penerapan prinsip etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengembangan AI. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan dialog, penyusunan kebijakan, serta regulasi yang adaptif agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Nezar menilai keamanan AI merupakan tantangan global yang tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Karena itu, diperlukan kolaborasi internasional, standar bersama, dan dialog berkelanjutan untuk memastikan AI berkembang secara aman dan bertanggung jawab.

"Keamanan AI merupakan tantangan global. Tidak ada satu negara pun yang dapat mengatasinya sendirian. Karena itu, kemitraan, standar bersama, dan dialog berkelanjutan menjadi semakin penting," katanya.

Pemerintah Indonesia menyatakan siap berkontribusi dalam upaya penguatan keamanan AI global. Guna memastikan teknologi tersebut tetap aman, etis, inklusif, dan berpusat pada manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....