DPR Sebut Manipulasi Data Riset Rusak Marwah Akademisi Indonesia

  • 28 Mei 2026 11:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani prihatin terhadap dugaan riset fiktif melibatkan WNI di Kopenhagen.
  • Lalu menilai manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, dan penyalahgunaan AI dapat merusak reputasi Indonesia di dunia internasional.
  • Komisi X DPR RI mendorong investigasi menyeluruh serta penguatan pengawasan integritas akademik dan etika penggunaan AI.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan skandal riset fiktif. Riset tersebut melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark.

Ia menegaskan, praktik manipulasi data hingga pemalsuan identitas akademik menggunakan Artificial Intelligence/AI adalah perbuatan tercela. Tidak hanya itu, perbuatan tersebut juga menjadi pelanggaran serius yang dapat merusak reputasi Indonesia di mata dunia.

"Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif. Maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis, 28 Mei 2026.

Politisi PKB itu juga menyoroti penyalahgunaan teknologi AI dalam dunia akademik. Menurutnya, kecerdasan buatan seharusnya menjadi alat bantu peningkatan kualitas riset, bukan justru digunakan memproduksi karya ilmiah.

"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset. Bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah," katanya, menegaskan.

Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh serta menegakkan sanksi etik jika dugaan tersebut terbukti. Ia menilai langkah tegas penting untuk menjaga marwah akademisi Indonesia yang bekerja secara jujur dan profesional.

Sebagai langkah antisipasi, ia meminta pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset memperketat pengawasan serta tata kelola integritas akademik. Termasuk literasi etika penggunaan AI di kalangan peneliti.

"Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang jujur dan profesional," ucapnya, menambahkan.

Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi. Hal ini penting agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik konferensi internasional ISPPD 2026 melibatkan WNI tertentu. Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi mendalami fakta, afiliasi, dan keterkaitan institusi pendidikan terkait secara nasional menyeluruh.

"Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Rabu, 27 Mei 3026. Ia menegaskan seluruh pihak terkait wajib memperoleh kesempatan klarifikasi melalui verifikasi objektif berdasarkan bukti akademik resmi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....