Mendiktisaintek Respons Kasus Dugaan Pemalsuan Riset ISPPD 2026 oleh WNI

  • 27 Mei 2026 08:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemdiktisaintek mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik pada konferensi internasional ISPPD 2026 yang melibatkan sejumlah WNI.
  • Menteri Brian Yuliarto menegaskan proses pendalaman dilakukan hati-hati melalui verifikasi objektif berdasarkan bukti akademik resmi berlaku.
  • Dugaan fabrikasi riset dinilai berpotensi merusak kredibilitas peneliti Indonesia secara internasional dan menurunkan kepercayaan terhadap mutu penelitian nasional.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik konferensi internasional ISPPD 2026 melibatkan WNI tertentu. Menteri Kemendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi mendalami fakta, afiliasi, dan keterkaitan institusi pendidikan terkait secara nasional menyeluruh.

"Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Brian dalam keterangan pers yang diterima RRI, Rabu, 27 Mei 3026. Ia menegaskan seluruh pihak terkait wajib memperoleh kesempatan klarifikasi melalui verifikasi objektif berdasarkan bukti akademik resmi yang berlaku.

Ia mengakui dugaan pelanggaran integritas akademik berpotensi memengaruhi persepsi internasional terhadap kredibilitas peneliti Indonesia secara keseluruhan saat ini. Menurutnya, integritas akademik menjadi fondasi utama pendidikan tinggi karena fabrikasi data tidak dapat dibenarkan sepenuhnya dalam penelitian.

"Namun kita juga perlu melihat secara proporsional," ucapnya menjelaskan mekanisme pengawasan penelitian Indonesia berjalan berkala secara konsisten. Pengawasan tersebut melibatkan perguruan tinggi, komite etik, LPPM, BRIN, serta sistem penjaminan mutu akademik nasional yang terus berjalan.

Ia menambahkan pelanggaran prosedur standar penelitian dipastikan menurunkan mutu riset serta merusak validitas data ilmiah nasional secara signifikan. Kasus dugaan pemalsuan riset menjadi sorotan publik setelah diungkap peneliti Wa Ode Dwi Daningrat bersama Mandhara kepada masyarakat.

Dalam unggahannya, keduanya menyebut pemalsuan riset merugikan individu sekaligus mencoreng kredibilitas peneliti Indonesia di dunia internasional secara luas. "Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya," tulis Mandhara melalui Thread pribadinya.

Dugaan pemalsuan mencuat setelah konferensi internasional ISPPD 2026 Kopenhagen menghadirkan presentasi penelitian peserta Indonesia sangat impresif bagi peserta. Penelitian dipresentasikan Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti diduga fabrikasi. Sementara klarifikasi resmi belum disampaikan kepada publik luas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....