KemenPPPA Ungkap Ketimpangan Gender di Indonesia Masih Tinggi
- 26 Mei 2026 15:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KemenPPPA menilai ketimpangan gender Indonesia masih tinggi meski indeks mengalami penurunan pada 2025.
- Perempuan dinilai belum memperoleh akses setara dalam pendidikan, kesehatan, dan partisipasi ekonomi nasional.
- Amurwani mendorong perempuan lebih terlibat dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan pembangunan nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menilai ketimpangan gender di Indonesia masih cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan partisipasi ekonomi nasional.
Amurwani mengatakan indeks ketimpangan gender Indonesia pada 2025 memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, penurunan tersebut dinilai belum signifikan karena kesenjangan perempuan dan laki-laki masih cukup lebar.
“Kalau kita lihat bagaimana saat ini kondisi Indonesia bahwa indeks ketimpangan gender di Indonesia tahun 2024 di angka 0,421. Di tahun 2025 sudah menurun menjadi 0,402,” ujar Amurwani dalam dialog interaktif Pro3 RRI melalui telekonferensi, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih terdapat banyak hambatan yang dialami perempuan dalam pembangunan nasional. “Nah, tentu saja gap ini menunjukkan bahwa perempuan belum punya kemudahan akses, terutama akses pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan,” katanya.
Amurwani mengatakan kondisi ketimpangan gender juga berpengaruh terhadap indeks pembangunan gender Indonesia saat ini. Pada 2025, indeks pembangunan gender Indonesia tercatat mencapai angka 92,69 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pembangunan perempuan mulai mendekati kondisi pembangunan laki-laki di Indonesia. Namun, ia menilai masih terdapat jurang ketimpangan yang perlu diperbaiki pemerintah secara berkelanjutan.
“Tentu kita mengharapkan bagaimana perempuan bisa mewarnai di dalam kepemimpinan ini sebagai pengambil keputusan,” ucapnya. Dengan begitu, kebutuhan dasar perempuan dapat lebih terwakili dalam berbagai kebijakan pembangunan nasional.
Ia menilai perempuan harus memperoleh akses setara dalam pendidikan, kesehatan, hingga partisipasi ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah terus mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....