KemenPPPA Dorong Perspektif Gender dalam Penanganan TPPO
- 17 Apr 2026 18:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dan pendekatan berorientasi korban dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
- Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA, Prijadi Santoso, menekankan perspektif gender harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dan layanan
- Perwakilan Indonesia pada ACWC untuk Hak Perempuan, Sri Danti Anwar, menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar HAM.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dan pendekatan berorientasi korban dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya ini dinilai krusial mengingat dampak TPPO tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga fisik, psikologis, serta sosial ekonomi korban dan keluarganya.
“Perspektif gender wajib menjadi landasan dalam penanganan TPPO, baik di level pelayanan maupun perumusan kebijakan. Langkah ini dilakukan agar perlindungan perempuan dan anak benar-benar terwujud,” kata Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kemen PPPA, Prijadi Santoso saat memberikan sambutan dalam acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek), Jumat, 17 April 2026.
Prijadi mendorong seluruh pihak untuk mengimplementasikan materi modul hasil kerja sama KemenPPPA, ACWC, dan Pemerintah Australia dalam pelayanan korban. “Mari kita terus perkuat pencegahan dan penanganan TPPO dengan memperbaiki regulasi serta meningkatkan komitmen gugus tugas di semua lini,” ucapnya.
Sementara, Perwakilan Indonesia pada ACWC untuk Hak Perempuan, Sri Danti Anwar, menegaskan TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar HAM. “Penanganan TPPO harus dilakukan secara komprehensif, terintegrasi, dan sensitif terhadap kebutuhan korban yang beragam,” kata Sri.
Ia menambahkan, setiap korban memiliki pengalaman dan kerentanan berbeda. Sehingga membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan berkelanjutan.
“Modul ACWC diharapkan menjadi panduan praktis bagi petugas garda depan dan pemangku kepentingan. Bimtek ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat respons terhadap perdagangan orang melalui upaya berkelanjutan dan inklusif,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....