Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil
- 26 Mei 2026 11:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah pastikan harga beras SPHP tetap stabil
- Penguatan dolar disebut tidak memengaruhi harga beras SPHP
- Beras SPHP tetap dijual dengan kualitas medium yang sama
- Program SPHP disebut bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat
- Harga beras SPHP Jawa dan Sulawesi dipatok Rp12.500 per kilogram
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan meski kurs dolar menguat. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Direktur SPHP Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono mengatakan perubahan nilai tukar dolar memang berdampak pada sektor pangan. Namun harga beras SPHP dipastikan tetap stabil karena merupakan program pemerintah.
“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” katanya dalam webinar Pangan Talk di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.
Maino memastikan kualitas beras SPHP juga tetap dijaga oleh Perum Bulog. Menurutnya, masyarakat tetap akan memperoleh beras medium dengan harga terjangkau dan mutu yang sama.
“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi,” ucapnya.
Bapanas menetapkan harga beras SPHP di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp12.500 per kilogram. Sementara wilayah Sumatera, Kalimantan, dan NTT sebesar Rp13.100 per kilogram.
Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga maksimal beras SPHP ditetapkan Rp13.500 per kilogram. Pemerintah juga menyiapkan anggaran program SPHP 2026 sebesar Rp4,97 triliun.
Anggaran tersebut setara subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat. Program SPHP juga dilanjutkan untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Bapanas turut memperbarui aturan pembelian beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat kini dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran lima kilogram.
“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kita juga mempertimbangkan saudara-saudara kita, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan,” ucap Maino.
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus memberantas praktik mafia pangan. Menurutnya, pemerintah ingin menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat.
“Pokoknya berantas mafia. Berantas koruptor,” katanya.
Pemerintah sebelumnya menemukan dugaan praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun per tahun. Karena itu, pengawasan program SPHP dan distribusi beras terus diperketat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....