Pemerintah Perketat Pengawasan Harga Beras
- 26 Mei 2026 09:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah perketat pengawasan sektor perberasan nasional
- Mafia pangan disebut picu anomali harga beras di konsumen
- Produksi beras Januari-Mei 2026 diproyeksikan capai 16,8 juta ton
- Surplus beras nasional diperkirakan hampir 4 juta ton
- Pemerintah nilai harga beras harus turun saat pasokan melimpah
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memperketat pengawasan sektor perberasan untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional. Praktik mafia pangan disebut menjadi salah satu penyebab anomali harga beras di tingkat konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pengawasan diperkuat karena pasokan beras nasional dalam kondisi aman. Produksi beras Januari hingga Mei 2026 diproyeksikan mencapai 16,8 juta ton.
Sementara kebutuhan konsumsi nasional pada periode yang sama sekitar 12,8 juta ton. Dengan demikian terdapat surplus hampir 4 juta ton beras.
“Bapak Presiden ini menata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di republik ini, termasuk di pertanian. Kalau supply-nya banyak, harusnya harga turun,” katanya di Jakarta, Senin, 19 Mei 2026.
“Nah itu kita sampaikan, ada mafia yang harus diberesin di republik ini. Dan buktinya ada, sudah tersangka. Inilah yang mau diberesin di Republik ini,” ucapnya.
Pemerintah juga memperketat pemeriksaan terhadap peredaran beras fortifikasi. Badan Pangan Nasional akan melakukan uji laboratorium terhadap kandungan gizi beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan harga gabah agar petani tidak merugi. Harga Gabah Kering Panen (GKP) dipertahankan di level Rp6.500 per kilogram sebagai batas bawah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga gabah saat ini memberi keuntungan bagi petani. Karena itu pemerintah tetap memberi ruang bagi kenaikan harga gabah.
“Ini petani lagi bahagia nih. Jangan diganggu, petani lagi bahagia. Mungkin GKP-nya rada tinggi, tapi ini petani bahagia,” katanya.
“Nah karena GKP tidak kita tahan batas atasnya. Tentu Rp6.500 menjadi batas bawahnya,” ucapnya.
Bapanas mencatat rerata harga GKP nasional per 19 Mei 2026 berada di Rp6.947 per kilogram. Angka tersebut naik 2,61 persen dibanding sebulan lalu.
Sumatera Barat menjadi daerah dengan harga GKP tertinggi sebesar Rp7.668 per kilogram. Sementara harga terendah tercatat di Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp6.500 per kilogram.
Pemerintah menilai kenaikan harga gabah pada awal Mei merupakan pola musiman pascapanen raya. Kondisi serupa juga terjadi pada pola harga gabah nasional tahun sebelumnya.
Meski demikian, tekanan inflasi beras dinilai masih terkendali. Data BPS menunjukkan hanya 58 kabupaten dan kota yang harga beras mediumnya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....