BGN Pastikan Pendaftaran Titik SPPG Dilakukan secara Gratis dan Resmi
- 25 Mei 2026 17:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN menegaskan pendaftaran titik SPPG dilakukan resmi dan gratis.
- Dugaan penipuan terkait titik SPPG ditangani di sejumlah daerah.
- Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap penyimpangan Program MBG.
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara resmi dan gratis. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya dugaan praktik ilegal jual beli titik SPPG di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengatakan, sejumlah laporan dugaan penipuan kini telah ditangani aparat kepolisian. Penanganan dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat, Barelang, dan Lombok Timur.
“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat. Kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menyebut informasi mengenai korban dugaan penipuan terus bertambah. Karena itu, pihaknya memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri.
“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” katanya.
Menurutnya, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meyakinkan calon mitra. Mereka diduga mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN.
“Mereka menawarkan jasa memperoleh titik SPPG. Kemudian meminta sejumlah uang kepada calon mitra,” ucapnya.
Ia berharap koordinasi dengan Polri dapat mempercepat penanganan laporan masyarakat. Selain itu, aparat di daerah diharapkan mampu mengungkap pihak yang memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk kepentingan pribadi.
“Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri. Diharapkan jajaran Polres membantu menerima laporan dan memprosesnya,” ujarnya.
BGN juga memastikan, tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa membantu pengurusan titik dengan imbalan uang.
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan Polri mendukung penuh penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan Program MBG.
“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh penegakan hukum. Khususnya bagi pihak yang menyalahgunakan program MBG,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Menurutnya, laporan masyarakat penting untuk mencegah bertambahnya korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....