Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital Global Berkeadilan
- 23 Mei 2026 16:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi internasional terkait tata kelola royalti digital melalui pertemuan bilateral dalam forum SCCR ke-48 di Jenewa.
- Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menjelaskan pendekatan penguatan tata kelola data digital dan distribusi royalti dalam forum SCCR ke-48 di Jenewa.
- Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar mendorong kesamaan pemahaman global mengenai tata kelola royalti digital berkeadilan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi internasional terkait tata kelola royalti digital global. Langkah tersebut dilakukan melalui forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa.
Pertemuan bilateral membahas distribusi royalti digital dan perlindungan hak cipta internasional. Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial juga menjadi perhatian utama pembahasan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menjelaskan pendekatan Indonesia dalam forum tersebut. Pemerintah mendorong kesamaan pemahaman global mengenai royalti digital berkeadilan.
“Indonesia memandang penting kesamaan pemahaman tata kelola royalti digital. Adapun pendekatan Indonesia disebut fleksibel dan terbuka didiskusikan bersama negara anggota," kata Hermansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut Hermansyah, sejumlah negara menyoroti dampak kecerdasan artifisial terhadap hak cipta global. Fleksibilitas hukum internasional juga menjadi perhatian dalam pembahasan SCCR.
Indonesia juga terbuka memasukkan isu Artificial Intelligence (AI) dalam pembahasan global tersebut. “Hukum internasional tetap memberi ruang fleksibilitas bagi setiap negara,” kata Hermansyah.
Selain Siprus, kata Hermansyah, Swiss turut menyoroti proposal Indonesia dalam forum SCCR. Usulan Indonesia dinilai membuka peluang pengembangan instrumen non-mengikat internasional.
Hermansyah menjelaskan proposal Indonesia masih berupa kerangka awal yang fleksibel dan inklusif. Seluruh negara anggota tetap diberi ruang membahas usulan bersama.
Jerman juga mendalami dokumen yang diajukan Indonesia dalam forum SCCR tersebut. “Pendekatan Elements Paper menjadi langkah realistis dan pragmatis,” ujar Hermansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....