Megawati: Gotong Royong, Riset, dan Kekayaan Intelektual Kunci Penguatan Ekraf

  • 03 Apr 2026 18:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Megawati
  • BRIN

RRI.CO.ID, Klungkung — Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya gotong royong, ketangguhan riset, serta perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong penguatan ekonomi kreatif Indonesia. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor dari hulu hingga hilir.

Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menyatakan produk ekonomi kreatif Indonesia memiliki daya saing tinggi. Khususnya pada sektor kriya dan fesyen yang dinilai tidak kalah dengan produk asing.

“Desain yang indah dan bahan berkualitas lahir dari ketangguhan riset,” ujar Megawati. Hal itu disampaikan Megawati saat membuka Temu Wicara dan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu 1 April 2026.

Megawati mencontohkan pemanfaatan rumput laut (seaweed) yang tidak hanya digunakan sebagai bahan kuliner. Seaweed juga dapat dikembangkan menjadi produk estetika berbasis organik.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. BRIN, Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, serta pemerintah daerah di Bali diharapkan dapat bersinergi bersama pelaku UMKM.

“Pelaku UMKM perlu mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari produk inovatif mereka,” kata Megawati.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada pelaku usaha dan inovator di Bali. Kabupaten Klungkung tercatat sebagai penerima terbanyak dengan 36 sertifikat.

Megawati menjelaskan pemilihan Bali sebagai lokasi kegiatan karena daya tarik globalnya. Produk kerajinan Bali, seperti kain tenun endek, telah digunakan oleh industri fesyen internasional. “Karena itu, kain tenun endek Bali dan produk berbasis budaya harus dilindungi melalui kekayaan intelektual,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan pihaknya akan meluncurkan Rumah Inovasi Indonesia (RII) pada Agustus 2026. Program ini akan dilanjutkan dengan pembentukan Rumah Inovasi Daerah (RID) di setiap provinsi.

Menurutnya, RII akan menjadi pusat layanan terpadu (one stop service) yang menyediakan fasilitas perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, inkubasi bisnis, desain ekonomi kreatif, serta riset inovasi. “RID nantinya akan menjadi landmark bagi pelaku riset dan ekonomi kreatif di daerah,” ujar Arif.

Selain itu, BRIN juga mengembangkan berbagai teknologi pengolahan sampah untuk mendukung penanganan lingkungan. Teknologi tersebut mencakup skala desa hingga kota besar, seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), refuse-derived fuel (RDF), pirolisis untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta biodigester untuk menghasilkan biogas.

Anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo menambahkan pentingnya pemahaman terkait valuasi kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM. “Tanpa pemahaman valuasi, pelaku UMKM akan kesulitan menentukan nilai ekonomi produknya,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dalam mendukung pengembangan UMKM di Bali. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, pejabat BRIN, perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Koperasi dan UKM, anggota DPR, serta kepala daerah se-Bali.

Dalam temu wicara tersebut, pelaku UMKM dari berbagai sektor seperti lukisan Kamasan, tenun songket, kuliner, hingga kriya, mendapat kesempatan berdialog langsung dengan pemerintah.

Sebagai penutup, Megawati meminta Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk terus memperluas sosialisasi HAKI kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BRIN, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kementerian Hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....