Menteri PPPA Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak

  • 21 Mei 2026 17:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA menyerukan seluruh elemen bangsa tidak tinggal diam dalam memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak hidup yang aman, dihormati. Serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.
  • Menurut Arifah, kebangkitan bangsa tidak akan tercapai apabila perempuan masih hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma.

RRI.CO.ID, Jakarta - Seluruh elemen bangsa diminta agar tidak tinggal diam dalam memastikan perempuan dan anak mendapatkan hak hidup yang aman, dihormati. Serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara “Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan” di Jakarta.

Menurut Arifah, kebangkitan bangsa tidak akan tercapai apabila perempuan masih hidup dalam ketakutan dan anak-anak tumbuh dalam trauma. “Mari kita bangkit bersama membangun budaya saling menghormati, menguatkan keberanian untuk melapor, dan menghadirkan keberpihakan nyata kepada korban," ujarnya.

"Kekerasan bukan budaya kita. Melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Arifah menambahkan.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan ruang aman di berbagai sektor kehidupan. Mulai dari lingkungan kerja, lembaga pendidikan, ruang publik, ruang digital, hingga keluarga agar terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) harus dimaknai lebih luas sebagai upaya membangun bangsa. Serta memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak.

“Bangsa yang benar-benar bangkit adalah bangsa yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk perempuan dan anak,” ujarnya. Menteri PPPA juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia berdasarkan hasil survei nasional terbaru.

Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun sepanjang hidup mereka.

Pemerintah berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk melawan kekerasan terus meningkat. Sehingga tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak di seluruh Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....