KemenPPPA Dorong Kolaborasi Lindungi Anak di Ruang Digital
- 19 Mei 2026 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi anak di ruang digital
- Hal itu disampaikan Perencana Muda Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Fitra Andika Sugiyono
- Ia mengatakan perlindungan anak di dunia digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi anak di ruang digital. Hal itu disampaikan Perencana Muda Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA, Fitra Andika Sugiyono.
Ia mengatakan perlindungan anak di dunia digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. “Mengingat kompleksnya persoalan di dunia digital, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong untuk melindungi anak-anak,” kata Fitra, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Fitra, upaya perlindungan anak membutuhkan kebijakan multisektor yang mencakup aspek pencegahan, pengendalian risiko, penanganan kasus. Hingga penguatan kolaborasi antarlembaga.
Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak anak dalam memperoleh akses informasi yang aman. Sekaligus melindungi mereka dari berbagai risiko di ruang digital.
Fitra mengatakan keseimbangan antara akses informasi dan perlindungan menjadi hal penting agar anak dapat berkembang secara sehat di lingkungan digital. Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan 2025–2029 yang menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, penyelenggara platform digital didorong menghadirkan sistem yang aman dan ramah anak, mulai dari pengaturan privasi, pengawasan konten. Hingga mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Di sisi lain, orang tua dan pendidik juga diharapkan aktif mendampingi anak melalui penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis. Dan keberanian melapor apabila menemukan konten negatif.
“Melalui ekosistem digital yang ramah anak, kita tidak hanya melindungi mereka dari risiko. Tetapi juga membuka ruang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang di dunia digital,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....