Bapanas Periksa Peredaran "Beras Fortifikasi"
- 20 Mei 2026 20:47 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Pangan Nasional menginstruksikan pemeriksaan intensif terhadap beras fortifikasi
- Pemeriksaan dilakukan setelah ditemukan harga beras fortifikasi mencapai Rp27 ribu per kilogram
- Pemerintah ingin memastikan kandungan gizi beras fortifikasi sesuai standar nasional
- Bapanas menyoroti dugaan pengalihan produksi dari beras premium ke beras fortifikasi
- Sejumlah sampel beras fortifikasi ditemukan hanya mengandung dua jenis zat gizi
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menginstruksikan pemeriksaan beras fortifikasi. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan harga beras fortifikasi dijual hingga Rp27 ribu per kilogram.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kandungan gizi dalam beras fortifikasi sesuai standar pemerintah. Pemerintah juga menyoroti dugaan pengalihan produksi dari beras premium ke beras fortifikasi.
Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya tambahan vitamin dan mineral dengan teknologi pangan untuk meningkatkan kualitas nutrisinya. Beras fortifikasi dibuat untuk mengatasi kekurangan gizi pada masyarakat, seperti anemia dan stunting.
Sedangkan Beras premium adalah beras kualitas terbaik, bulir utuh di atas 95%, derajat sosoh 100%, dan kadar air di bawah 14%. Nasi yang dihasilkan lebih pulen, harum, dan bersih.
“Sudah, beras fortifikasi diperiksa. Itu jangan akal-akalan,” ucap Amran yang juga Menteri Pertanian itu di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
“Tolong diperiksa di laboratorium. Apa benar kandungan gizinya sesuai yang dicantumkan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan Bapanas selama April 2026, sejumlah sampel beras fortifikasi hanya memuat dua jenis zat gizi. Padahal, pemerintah mewajibkan kandungan vitamin dan mineral tertentu sesuai standar nasional.
Amran mengatakan pemerintah akan mengambil sampel dalam jumlah besar untuk diperiksa lebih lanjut. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik permainan harga maupun mutu produk.
“Kalau bisa ambil sampel 100 sampai 200. Ini harus ditindak,” ucapnya.
Menurut Amran, harga beras fortifikasi sementara diusulkan mengikuti harga eceran tertinggi beras premium. Saat ini, HET beras premium berkisar Rp14.900 hingga Rp15.800 per kilogram sesuai zonasi wilayah.
Deputi Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan penertiban dilakukan agar harga beras fortifikasi tidak terlalu tinggi. Pemerintah ingin masyarakat tetap dapat mengakses pangan bergizi dengan harga wajar.
“Beras fortifikasi sebaiknya disamakan dengan harga beras premium. Sehingga harganya bisa turun dengan sendirinya,” ucapnya.
Bapanas juga mendorong Perum Bulog menambah pasokan beras premium di ritel modern. Langkah itu dilakukan untuk mengisi kekurangan suplai beras premium di pasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....