Fase Krusial Puncak Haji, Komisi VIII Imbau Jemaah Patuhi Arahan Petugas Lapangan

  • 19 Mei 2026 10:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin mengimbau, seluruh jemaah haji Indonesia disiplin mematuhi regulasi yang berlaku.
  • Politikus PKB ini mengungkapkan, kepatuhan total terhadap arahan petugas di lapangan menjadi kunci utama.
  • Mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan yang disampaikan petugas haji menjelang pelaksanaan puncak haji tahun ini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, An’im Falachuddin mengimbau, seluruh jemaah haji Indonesia disiplin mematuhi regulasi yang berlaku. Terutama, menjelang puncak fase krusial ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tahun 2026.

Politikus PKB ini mengungkapkan, kepatuhan total terhadap arahan petugas di lapangan menjadi kunci utama. Yakni, kunci utama dalam keselamatan, kesehatan, dan kelancaran ibadah di tengah padatnya jutaan umat manusia.

"Mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan yang disampaikan petugas haji menjelang pelaksanaan puncak haji tahun ini. Aturan yang diberikan tentunya demi kebaikan seluruh jemaah," kata An'im dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Tidak lupa, ia mengingatkan, jemaah mulai membatasi aktivitas fisik di luar hotel. Mengingat, stamina yang prima sangat dibutuhkan karena rangkaian Armuzna menuntut ketahanan fisik yang luar biasa.

“Puncak haji, aktivitas fisik akan sangat padat, mulai dari pergerakan menuju Arafah, mabit di Muzdalifah, hingga melempar jumrah di Mina. Seluruh rangkaian tersebut membutuhkan kondisi fisik yang prima,” ucap An'im.

Ketika memasuki inti ibadah yakni wukuf di Arafah, An’im menyarankan, jemaah untuk fokus berdiam diri di dalam tenda. Jemaah haji bisa memperbanyak zikir, doa, serta melantunkan Surat Al-Ikhlas sebanyak-banyaknya.

"Jemaah jangan egois dan wajib mengikuti jadwal waktu melontar Jumrah (Ula, Wustha, Aqabah) yang telah ditetapkan. Guna menghindari tragedi desak-desakan, jemaah harus mengikuti jadwal yang telah ditentukan petugas," ujar An'im.

Kemudian, An’im mengingatkan, dua hal teknis yang krusial bagi jemaah haji Indonesia selama menunaikan ibadah. Di antaranya obat-obatan pribadi wajib dibawa ke dalam tas jinjung untuk penanganan cepat jika terjadi.

"Selain itu kartu nusuk jangan sampai tertinggal di hotel. Semua aturan yang diberikan tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek demi kebaikan jemaah haji," kata An'im.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Repulik Indonesia (Kemenhaj) mencatat 159 ribu jemaah Indonesia telah tiba di Arab Saudi. Layanan haji dilaporkan berjalan lancar tanpa hambatan berarti hingga pertengahan Mei 2026.

Sebanyak 411 kelompok terbang telah diberangkatkan dari berbagai embarkasi di Indonesia. Jumlah itu mencakup jemaah reguler dan ribuan petugas pendamping haji.

Pemerintah juga mencatat lebih 11 ribu jemaah haji khusus telah tiba. Mereka menjalani rangkaian ibadah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Haji Maria Assegaf memastikan, seluruh layanan terus dipantau ketat. Pengawasan mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, hingga pembinaan ibadah.

“Seluruh layanan haji Indonesia berjalan lancar dengan pendampingan penuh petugas. Pengawasan dilakukan bagi jemaah di Makkah maupun Madinah,” kata Maria dalam keterangan pers di Makkah, Arab Saudi, Jumat, 16 Mei 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....