Pemerintah Buka Peluang 200 Pelajar Papua Masuk Sekolah Kedinasan
- 18 Mei 2026 17:23 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah membuka peluang bagi 200 pelajar asal Papua untuk masuk sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum pada 2026.
- Menurut Supratman, keberadaan putra-putri Papua di lingkungan Kementerian Hukum perlu diperkuat, termasuk pada jabatan strategis di daerah.
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah membuka peluang bagi 200 pelajar asal Papua untuk masuk sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum pada 2026. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyebut, perekrutannya akan melalui jalur afirmasi.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berfokus pada pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP). Terutama dalam bidang pendidikan serta peluang kerja di lingkungan pemerintahan.
“Papua itu jelas dalam Undang-Undang Otsus bagaimana melakukan pemberdayaan kepada orang asli Papua. Karena itu, kami di Kementerian Hukum juga memberi perhatian khusus kepada teman-teman di Papua,” ujar Supratman usai meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Sorong, Senin 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian Hukum masih memiliki dua kantor wilayah yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Ke depan, jumlah tersebut direncanakan bertambah menjadi enam kantor wilayah seiring pemekaran provinsi di Tanah Papua.
Menurut Supratman, keberadaan putra-putri Papua di lingkungan Kementerian Hukum perlu diperkuat, termasuk pada jabatan strategis di daerah. Ia menegaskan posisi kepala kantor wilayah juga diharapkan diisi oleh orang asli Papua.
“Orang-orang Papua harus ada di situ. Bahkan, kepala kantor wilayah juga orang Papua,” katanya.
Supratman juga mengimbau mahasiswa Papua untuk tetap melanjutkan studi sambil menunggu proses penerimaan sekolah kedinasan. Ia menilai mahasiswa yang telah menempuh beberapa semester akan dirugikan jika berhenti kuliah di tengah jalan.
“Saya janji tetap bisa diterima menjadi pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum. Tapi, kalau mau langsung melalui pendidikan kedinasan juga bisa,” ujarnya.
Ia memastikan kuota 200 calon mahasiswa tersebut akan dibagi secara merata di enam provinsi di Papua. Termasuk Papua Barat, Papua Barat Daya, dan provinsi lainnya di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....