Kementerian Hukum Perkuat Birokrasi Lewat Transformasi Digital

  • 11 Feb 2026 18:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut kementeriannya tengah melakukan transformasi menyeluruh termasuk digitalisasi layanan publik untuk memperkuat birokrasi. Ia menyebut digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi, agar pengawasan kinerja aparatur lebih terukur dan akuntabel.

“InsyaAllah kalau tidak ada halangan, tanggal 8 April mendatang bapak Presiden direncanakan untuk meresmikan dua hal di Kementerian Hukum. Yakni layanan digitalisasi 450 layanan publik, semua digital dan 11 layanan di internal, semua digital,” kata Menteri Supratman dalam kegiatan SAKIP dan ZI Award 2025 dengan tema ‘Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2026’, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KermenPAN-RB), Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia menjelaskan sistem digital ini memungkinkan seluruh menteri hingga unit terkecil memantau beban kerja secara transparan. Sekaligus memastikan setiap unit dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan terukur. 

“Analisis beban kerja ini kami lakukan. Semuanya nanti di dalam satu sistem dengan yang kami sebut SuperX Kementerian Hukum yakni SuperX pasti,” ucapnya.

Sistem terintegrasi bernama SuperX ini dirancang untuk menyatukan seluruh unit kerja, dan sebagian besar prosedur akan dibantu kecerdasan buatan (AI). Namun, beberapa layanan tetap memerlukan campur tangan manusia, terutama untuk pemeriksaan yang tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada AI. 

“Beberapa layanan tetap memerlukan campur tangan manusia. Seperti pemeriksaan paten maupun merek, tetapi sebagian besar nanti itu akan dikerjakan oleh AI,” ujar Supratman.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan penguatan Zona Integritas (ZI) menjadi instrumen pencegahan korupsi di birokrasi. Ia mengatakan perbaikan sistem akuntabilitas penting menutup celah penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, praktik korupsi sering muncul karena lemahnya pengawasan dan tidak sinkronnya target kinerja. Karena itu, integrasi perencanaan, penganggaran, dan evaluasi menjadi kunci utama reformasi birokrasi.

“Penilaian ZI ini bukan tujuan akhir, tetapi untuk menjaga konsistensi kinerja dan integritas pemerintah,” ujar Rini. Ia menambahkan pembangunan ZI mendorong terciptanya budaya kerja bersih dan melayani melalui penguatan pengawasan internal dan komitmen pimpinan instansi.

Rini menegaskan setiap rupiah anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, dan penilaian ZI dilakukan hingga tingkat unit kerja. “KemenPANRB mengeluarkan PermenPAN nomor 17 tentang konflik kepentingan sebagai pedoman ASN melaksanakan kinerjanya,” tuturnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....