Dua Cara Cek Pencairan Termin 2 PIP Mei-September 2026, Wajib Tahu

  • 18 Mei 2026 11:52 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Masyarakat Indonesia saat ini ramai memperbincangkan, pencairan termin 2 dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Kemendikdasmen.
  • Simak dua cara cara cek pencairan dana PIP 2026 termin 2, pada bulan Mei hingga September 2026.
  • Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masyarakat Indonesia saat ini ramai memperbincangkan, pencairan termin 2 dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Kemendikdasmen. Pencairan dana pendidikan PIP 2026, diketahui dilakukan melalui tiga termin.

Simak dua cara cara cek pencairan dana PIP 2026 termin 2, pada bulan Mei hingga September 2026. Dana PIP ini, merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.

Hal tersebut, tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022. Yakni, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, jadwal pencairan PIP 2026.

Jadwal Pencairan PIP 2026

• Termin 1: Februari-April

Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Termin 2: Mei-September

Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

• Termin 3: Oktober-Desember

Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Dua Cara Cek Pencairan PIP Mei-September 2026

  1. Lewat Situs Resmi PIP
    Cara cek jadwal pencairan dana PIP 2026 yang pertama adalah melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut langkahnya:

• Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.

• Lalu pilih kolom "Cari Penerima PIP".

• Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

• Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

• Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.

• Klik "Cek Penerima PIP".

• Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar. Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

  1. Lewat Aplikasi PIP

Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah pengecekannya:

• Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.

• Setelah aplikasi terpasang, klik "Masuk".

• Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.

• Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....