Perkuat Perlindungan Anak, Kemendukbangga/BKKBN Optimalkan Program Tamasya
- 15 Mei 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga memperkuat pemantauan Program Tamasya untuk memastikan layanan pengasuhan dan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
- Wakil Menteri Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyebut lebih dari 3.300 Bina Keluarga Balita telah tergabung dalam Program Tamasya di seluruh Indonesia.
- Program Tamasya didorong agar tetap terjangkau bagi pekerja serta memperkuat ekosistem perlindungan dan pengasuhan anak berbasis keluarga dan komunitas.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) terus memperkuat pemantauan Program Tamasya atau Taman Asuh Sayang Anak. Demikian disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan pengasuhan dan tumbuh kembang anak berjalan optimal di berbagai daerah. Hingga kini, lanjutnya, lebih dari 3.300 Bina Keluarga Balita (BKB) telah menjadi bagian dari Program Tamasya.
"Monitoring dilakukan secara langsung oleh penyuluh KB, dan petugas lapangan KB. Ada juga Tim Pendamping Keluarga," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan melalui pemutakhiran data administratif dan evaluasi capaian empat layanan utama Program Tamasya setiap bulan. Laporan tersebut kemudian disampaikan secara berjenjang kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.
Menurutnya, perwakilan BKKBN di tingkat provinsi bersama pemerintah daerah juga memantau langsung implementasi program. Selain itu, pihaknya memberikan umpan balik terkait capaian, evaluasi, dan penguatan program di daerah.
Ia menegaskan, layanan Program Tamasya diupayakan tetap terjangkau bagi pekerja, termasuk kalangan menengah ke bawah. Ketentuan tersebut mengenai fasilitas kesejahteraan pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Salah satunya tempat penitipan anak dengan menyesuaikan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan," ujarnya.
Kemendukbangga/BKKBN juga terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Hal itu berguna untuk meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja.
Ia berharap semakin banyak perusahaan serta instansi pemerintah yang menyediakan layanan penitipan anak. Sehingga perempuan bekerja dapat merasa tenang dan memastikan pengasuhan anak berjalan dengan baik.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono menyampaikan bahwa program Tamasya untuk memperkuat ekosistem pengasuhan anak di Indonesia. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.
Hal inilah yang menjadi perhatian serius sekaligus momentum penting untuk mempercepat penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia. "Program tersebut menekankan pendekatan holistik berbasis keluarga dan komunitas, mencakup aspek pengasuhan, gizi, dan kesehatan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....