Pemerintah Diminta Perkuat Edukasi Bahaya Judol Bagi Anak

  • 14 Mei 2026 22:59 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi III DPR RI meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada anak dan remaja terkait bahaya judi daring.
  • Langkah ini dinilai penting karena kebiasaan tersebut berpotensi menjerumuskan anak pada berbagai tindak pidana lain.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi III DPR RI meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada anak dan remaja terkait bahaya judi daring. Langkah ini dinilai penting karena kebiasaan tersebut berpotensi menjerumuskan anak pada berbagai tindak pidana lain.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo juga mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judol sebagai musuh bersama. Desakan ini muncul setelah terungkap sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik ilegal tersebut.

Menurut Rudianto, fenomena judi daring tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Ia menilai dampaknya sangat serius karena dapat memicu keterlibatan anak dalam tindakan kriminal lain, mulai dari penipuan hingga kejahatan siber.

“Kalau dampaknya dirasakan remaja kita, mentalnya bisa rusak. Tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan segala cara,” ujarnya di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026.

Ia menegaskan, penguatan edukasi harus dilakukan secara masif melalui sekolah, keluarga, hingga lingkungan digital. Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari jerat perjudian online.

Selain edukasi, pemerintah didorong memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelaku dan jaringan judi daring yang menyasar anak-anak dan remaja. DPR berharap sinergi lintas lembaga dapat menekan penyebaran praktik ilegal tersebut di ruang digital.

Ia juga menegaskan pemerintah perlu benar-benar memberantas situs, aplikasi, maupun platform lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat judi daring. Menurutnya, jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran karena masih banyak situs yang belum ditindak.

"200 ribu remaja kita terpapar judol. Pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi harus melakukan langkah pencegahan dan penindakan,” kata Rudianto.

Rudianto menilai data yang diungkap pemerintah merupakan sinyal bahaya serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan judi daring di Indonesia.

Ia juga menyinggung penindakan aparat kepolisian terhadap 320 warga negara asing yang diduga terlibat sindikat judi daring beberapa waktu lalu. Menurutnya, pengungkapan tersebut harus terus dilanjutkan hingga ke akar jaringan.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi daring, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini disebut sebagai alarm serius bagi masa depan generasi muda.

Pemerintah pun mengajak seluruh pihak menjadi garda terdepan edukasi, saling mengingatkan. Serta melindungi keluarga dan anak-anak dari maraknya praktik judi daring ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....