Pencoretan Bansos karena Judol, Tidak Menyelesaikan Masalah Masyarakat Miskin
- 14 Mei 2026 21:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- 1. Pencoretan Penerima Bansos terkait judol dianggap sebagai disiplin sosial
- 2. Pencoretan sebagau penerima bansos tidak akan mengatasi persolan judol dikalangan rakyat miskin
- 3. Ada 11.000 penerima bansos dicoret terkait judol pada triwulan I tahun 2026
RRI.CO.ID, Jakarta-- Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat menilai pencoretan orang miskin sebagai penerima bansos karena judi online (judol) merupakan bentuk disiplin sosial. Menurutnya, pencoretan tidak akan menyelesaikan akar persoalan judol di kalangan orang miskin.
“Kalau dicoret, kehidupan akan semakin miskin dan secara sosiologis pencoretan bansos tidak cukup menyelesaikan judol. Kebijakan tersebut cenderung menghukum dan belum menyentuh akar persoalan sosial, ekonomi orang bermain judol,” kata Rakhmat Hidayat, saat dihubungi RRI.CO.ID, Kamis, 24 Mei 2026.
Ia memahami pencabutan penerima bansos terkait judol agar bantuan dari pemerintah tidak disalahgunakan. Ia menegaskan orang miskin bermain judol bukan hanya sebagai pelaku pelanggaran tetapi kelompok rentan yang tertekan karena ekonomi dan sosial.
“Namun jika hanya berfokus pada hukuman maka negara berisiko melihat kemiskinan sebagai kesalahan individu. Bukan akibat struktur sosial yang timpang,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa faktor pelaku judol dari kalangan miskin. Faktor kemiskinan yang membuat hidup serba kekurangan, kemudian judol dianggap peluang untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa modal besar.
Ketimpangan sosial, orang miskin setiap saat melihat kesejangan sosial melalui media sosial atau lingkungan sekitar. Mereka melihat hidup orang lain berkecukupan atau mewah, dan ada keinginan untuk hidup makmur seperti orang lain.
“Mereka melihat gaya hidup mewah tapi sulit untuk mencapai dengan jalur kerja biasa. Kemudian muncul frustasi sosial dan mencari jalan pintas yaitu pinjol,” ujar Rakhmat.
Selanjutnya, minimnya akses mobilitas sosial seperti pendidikan, lapangan kerja terbatas dan penghasilan kecil. Harapan untuk naik kelas menjadi sempit sehingga judol menjadi fantasi mobilitas instan.
Kemiskinan menimbulkan stress, kecemasan dan keputusasaan sehingga judol memberi sensasi harapan. Kemudian lingkungan sosial menganggap judol hal biasa sehingga perilku mudah ditiru.
“Kelima adalah kemudahan teknologi digital, mudah diakses melalui gawai, tidak perlu datang fisik ke tempat judi. Modal kecil, promosi agresif dan masyarakat miskin menjadi target empuk,” katanya.
Oleh sebab itu, menurutnya harus ada pendekatan secara efektif misal edukasi literasi keuangan dan platform online. Kemudian pendampingan psikologi sosial bagi keluarga miskin.
“Pengawasan bansos lebih manusiawi. Dalam konteks tingkat literasi digital dan finansial rendah, propaganda semacam ini mudah mempengaruhi kelompok rentan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah akan menindak tegas penerima bantuan sosial yang terbukti bermain judi online (judol). Pemerintah akan mencoret sebagai penerima manfaat bantuan secara permanen.
"Sampai hari ini akan terus kita atasi ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial, sepanjang triwulan I tahun 2026, 11.000 penerima bansos dicoret karena judol. Selanjutnya 75 keluarga penerima manfaat untuk triwulan dua tahun ini karena terbukti bermain judol.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....