Sosiolog Sebut Fenomena Orang Miskin Judol, karena dianggap Memberi Harapan

  • 14 Mei 2026 14:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • 1. Fenomena orang miskin bermain judi online karena dianggap solusi untuk mengubah ekonomi
  • 2. Pemerintah menyebut jumlah bansos digunakan untuk judol trennya menurun
  • 3. Kementerian Sosial mencoret 11.000 penerima bansos karena terindikasi judol pada triwulan I tahun 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat menyoroti perilaku orang miskin bermain judi online (Judol). Ia menilai fenomena tersebut memperlihatkan judol menawarkan harapan semu.

“Fenomena ini menunjukan bagaimana kemiskinan dapat menciptakan kondisi rentan eksplotasi digital. Jadi saya melihat judi online menawarkan harapan semu, modal kecil tapi keuntungan besar” kata Rakhmat Hidayat, saat dihubungi RRI.CO.ID, Kamis, 24 Mei 2026.

Menurutnya, fenomena orang miskin bermain judol bukan hanya sekedar moral individu tetapi berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi dan budaya pada masyarakat. Judol, lanjutnya, dianggap sebagai cara cepat untuk mengubah keadaan ekonomi.

“Judol sebagai jalan cepat yang dianggap mengubah keadaan ekonomi dalam situasi ketika akses pekerjaan, pendidikan layak dan mobilitas terbatas. Bagi kelompok miskin, harapan ini menggoda karena mereka hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Selain itu, iklan digital yang massif turut membentuk normalisasi judol dan dianggap sebagai hiburan, gaya hidup bahkan solusi dari kesulitan keuangan. Bagi masyarakat yang tingkat literasi keuangan rendah, propaganda dan iklan judol mudah mempengaruhi kelompok rentan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencoret 11.000 penerima bansos karena judol pada triwulan pertama tahun 2026. Selanjutnya 75 keluarga penerima manfaat untuk triwulan dua karena terbukti bermain judol.

Gus Ipul mengatakan ada 200.000 penerima bansos dicoret karena judol untuk 2025. Artinya ada penurunan drastis penerima bansos yang bermain judol.

"Tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol," katanya.

Gus Ipul mengungkap rata-rata KPM yang terindikasi judol berada pada desil 1 dan 2 dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sejumlah temuan seperti mereka dimanfaatkan untuk judol.

"Beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang sengaja, kalau yang sengaja ya, itu kita beri garis merah," katanya menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....