Pemerintah Diminta Ungkap Aktor di Balik Kapal PMI Tenggelam di Malaysia

  • 14 Mei 2026 22:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR meminta pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik dugaan bisnis perdagangan manusia terkait pengiriman pekerja migran ilegal.
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sekadar sebagai kecelakaan laut.

RRI.CO.ID, Jakarta - DPR RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama aparat penegak hukum tidak hanya menindak nakhoda kapal. Tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik dugaan bisnis perdagangan manusia terkait pengiriman pekerja migran ilegal.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyusul insiden kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di perairan Perak, Malaysia, pada Senin 11 Mei 2026. Menurut Mafirion, peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sekadar sebagai kecelakaan laut.

Ia menilai terdapat indikasi kuat praktik pengiriman PMI ilegal di balik kejadian tersebut. “Harus diungkap siapa aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan praktik ini,” ujarnya, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026.

Ia menambahkan, pengungkapan jaringan pelaku dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang. DPR juga menekankan perlunya langkah pencegahan yang lebih tegas, termasuk penguatan pengawasan serta perlindungan terhadap calon pekerja migran agar tidak terjerat praktik perdagangan manusia.

DPR berharap sinergi lintas kementerian dan aparat penegak hukum dapat mempercepat proses pengungkapan jaringan. Serta memberikan efek jera bagi pelaku pengiriman PMI ilegal.

Selain itu, Mafirion meminta Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut aktif menyelidiki insiden tersebut. Serta memberikan perlindungan bagi korban selamat dan keluarga korban.

Ia menegaskan tragedi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran. Serta meningkatkan edukasi masyarakat.

“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada korban,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi tujuh WNI ditemukan meninggal dunia. Korbab sebelumnya dinyatakan hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut tenggelam pada Senin (11/5) pagi waktu setempat. Sebanyak 23 penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya sempat dinyatakan hilang.

“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia. Dan jasadnya berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat,” ujar Heni, Rabu (13/5).

Hingga kini, tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.

Untuk membantu proses identifikasi, Kemlu RI akan mengirim tim guna menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.

Sebagian besar korban diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identifikasi korban selamat maupun meninggal serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk penanganan lanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....