Sindikat Pengirim PMI Ilegal Mengakar 20 Tahun, Komnas HAM-LPSK Diminta Lakukan Ini

  • 14 Mei 2026 10:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi XIII DPR RI menyesalkan, masalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia yang tidak kunjung selesai.
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion meminta, Komnas HAM dan LPSK turun gunung secara aktif.
  • Itu bukti negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman dan mudah diakses.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyesalkan, masalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia yang tidak kunjung selesai. Sindikat pengirim PMI ilegal itu, disebutkannya telah mengakar selama lebih dari 20 tahun.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion meminta, Komnas HAM dan LPSK turun gunung secara aktif. Yakni, guna menyelidiki unsur kelalaian negara dan memberikan perlindungan bagi korban selamat serta keluarga mereka.

“Itu bukti negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman dan mudah diakses. Ketika warga terpaksa mempertaruhkan nyawa lewat jalur ilegal," kata Mafirion dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Dampak migrasi yang tidak aman ini, menurutnya, tidak hanya dirasakan oleh para pekerja. Tetapi juga, ribuan anak PMI tersebut terancam kehilangan identitas kewarganegaraan (stateless) dan akses pendidikan.

"Anak-anak mereka kehilangan hak pendidikan dan identitas. Negara tidak boleh terus membiarkan situasi ini,” ucap Mafirion.

Lalu, Mafirion juga menyoroti, insiden tenggelamnya kapal pengangkut 37 PMI nonprosedural (ilegal) di perairan Malaysia. Tragedi tersebut, diharapkan menjadi alarm keras bagi pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan dan edukasi masyarakat.

"Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus benar-benar serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada jatuh korban,” ujar Mafirion.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 14 WNI diduga PMI ilegal hilang usai kapal yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan. Kecelakaan itu, terjadi di laut di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, Selasa, 12 Mei 2026.

Operasi pencarian WNI yang hilang masih berlangsung, dipimpin oleh Otoritas Maritim Malaysia. Kapten Maritim Mohamad Shukri Bin Khotob dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam operasi pencarian.

“Maritim Malaysia akan terus komited dalam melaksanakan operasi mencari dan menyelamat bersama agensi berkaitan. Memastikan semua mangsa yang dipercayai terlibat dapat dikesan,” ujar Kapten Mohamad Shukri dalam keterangannya.

Diketahui total 23 dari 37 pekerja migran ilegal yang berada di kapal berhasil diselamatkan setelah ditemukan mengapung di tengah lautan. Sementara 14 lainnya masih dalam pencarian.

Mereka yang selamat telah dipindahkan ke Kampung Aceh, Malaysia, untuk penanganan lebih lanjut. Kapal tersebut diyakini berangkat dari Indonesia dengan tujuan seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....