DPR: Usut Jaringan Mafia PMI Ilegal Pascakapal WNI Tenggelam di Malaysia
- 14 Mei 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah membongkar jaringan mafia pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
- Hal ini menyusul insiden kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di Perairan Perak, Malaysia, Senin 11 Mei pagi.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah membongkar jaringan mafia pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal ini menyusul insiden kapal yang mengangkut 37 warga negara Indonesia (WNI) tenggelam di Perairan Perak, Malaysia, Senin 11 Mei pagi.
Mafirion menilai peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dipandang sekadar sebagai kecelakaan laut. Ia menegaskan terdapat indikasi kuat praktik pengiriman PMI ilegal di balik kejadian tersebut.
“Aparat harus membongkar jaringan yang mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat,” kata legislator bidang hak asasi manusia (HAM) itu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 14 Mei 2026. “Kalau sindikatnya tidak diputus di hulu, tragedi memilukan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.
Ia mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama aparat penegak hukum tidak hanya menindak nakhoda kapal. Tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik dugaan bisnis perdagangan manusia tersebut.
Selain itu, Mafirion meminta Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut aktif menyelidiki insiden tersebut. Serta memberikan perlindungan bagi korban selamat dan keluarga korban.
Ia menegaskan tragedi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran. Serta meningkatkan edukasi masyarakat.
“Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada korban,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi tujuh WNI ditemukan meninggal dunia. Korbab sebelumnya dinyatakan hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan kapal yang mengangkut 37 WNI tersebut tenggelam pada Senin (11/5) pagi waktu setempat. Sebanyak 23 penumpang berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya sempat dinyatakan hilang.
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia. Dan jasadnya berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat,” ujar Heni, Rabu (13/5).
Hingga kini, tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas SAR Malaysia.
Untuk membantu proses identifikasi, Kemlu RI akan mengirim tim guna menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Sebagian besar korban diketahui tidak membawa dokumen perjalanan yang sah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identifikasi korban selamat maupun meninggal serta menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk penanganan lanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....